Disperindagkop: program peningkatan produktivitas pengrajin tetap terlaksana

id produktivitas pengrajin

Disperindagkop: program peningkatan produktivitas pengrajin tetap terlaksana

Kerajinan rastik dari Kabupaten Bantul, DIY, diminati pasar Eropa, Timur Tengah dan Amerika. (Foto ANTARA/Mamiek)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan program dan kegiatan untuk peningkatan produktivitas pengrajin pada 2016 tetap terlaksana meskipun ada penundaan sebagian dana alokasi umum.

"Memang ada beberapa kegiatan yang tertunda, namun untuk kegiatan yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti peningkatan produktivitas pengrajin tidak kita tunda," kata Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto di Bantul, Jumat.

Menurut dia, adanya kebijakan penundaan penyaluran sebagian DAU oleh pemerintah pusat yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) membuat instansinya harus melakukan rasionalisasi dan menunda sejumlah kegiatan yang telah direncanakan.

Ia mengatakan di Disperindagkop Bantul, DAU yang ditunda sekitar Rp1,5 miliar, dan beberapa kegiatan yang ditunda di antaranya promosi perdagangan, perjalanan dinas, dan kegiatan yang tidak langsung menyentuh masyarakat.

"Misalnya pelatihan keterampilan pengrajin dan peningkatan kualitas produk kerajinan agar memiliki daya saing tersebut yang tidak kita tunda, karena jelas hasilnya langsung dinikmati mereka," katanya.

Selain kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, kata dia, proyek pembangunan fisik yang diampu instansinya misalnya revitalisasi pasar tradisional serta sarana pendukung pengembangan UMKM lainnya dipastikan berjalan.

"Yang proyek fisik tidak ada, yang ditunda tidak ada yang fisik, bahkan proyek fisik semua sudah proses, sehingga tetap jalan," kata Sulis sapaan akrabnya.

Sementara itu, menurut dia, meski menunda sejumlah kegiatan promosi perdagangan, namun pihaknya tidak menyiapkan program pengganti, karena memang kebijakannya penundaan DAU, bahkan pihaknya berkeyakinan DAU yang tertunda akan disalurkan.

"Kalau ini kan memang ditunda jadi bukan untuk diganti, karena nanti kalau ada duit ya tetap dilaksanakan, tapi kan tidak saat ini, bisa saja nanti di bulan November, kalau tidak bisa ya mungkin di Tahun Angggaran 2017," katanya.


(KR-HRI)