Jogja (Antara) - Komisi Yudisial berharap Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim dapat membuat hakim Mahkamah Agung lebih fokus pada perkara peradilan atau teknis persidangan, tidak lagi mengurusi manajemen peradilan atau administrasi.
"RUU Jabatan Hakim harus meningkatkan imparsialitas dan kehormatan hakim dengan tidak lagi melibatkannya pada persoalan manajemen, administrasi, atau hubungan MA dengan lembaga tinggi lain," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta dalam bedah buku berjudul "Menyingkap Mafia Peradilan di Indonesia" di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat.
Menurut Sukma, adanya sistem satu atap sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman membuat Mahkamah Agung (MA) tidak lagi berfokus pada penanganan perkara, melainkan juga mengurusi persoalan organisasi, finansial, serta administrasi.
"Mungkin MA ini hanya satu-satunya di dunia. Kalau di negara lain hakim hanya menangani perkara saja," kata dia.
Ia mengatakan kewenangan yang luas tersebut justru dapat mengganggu independensi hakim MA, sebab hakim juga terlibat dalam urusan anggaran yang bersinggungan dengan eksekutif dan legislatif sehingga rentan menimbulkan konflik kepentingan yang mengganggu profesionalitas hakim.
Oleh sebab itu, lanjut Sukma, melalui RUU Jabatan Hakim, KY mengusulkan menawarkan konsep "shared responsibility" di mana ada pembagian peran dengan organ lembaga negara lainnya mengenai manajemen rekrutmen, promosi-mutasi, dan pengawasan, dengan fungsi penanganan perkara.
"`shared responsibility` untuk menjamin imparsialitas hakim dalam fungsi yudisialnya," kata dia.
(L007)
Berita Lainnya
3.593 laporan masyarakat masuk KY
Selasa, 2 April 2024 17:45 Wib
KY harap 2024 masyarakat Papua dapat layanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:46 Wib
Media massa ikut wujudkan peradilan bersih
Sabtu, 5 Agustus 2023 5:18 Wib
31 rumah untuk korban pelanggaran HAM dibangun pemerintah
Rabu, 28 Juni 2023 6:56 Wib
Jokowi "launching" program penyelesaian nonyudisial HAM berat
Selasa, 27 Juni 2023 9:37 Wib
KY perpanjang pendaftaran calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM
Selasa, 30 Mei 2023 13:05 Wib
Mahfud: Pemerintah tak sampaikan maaf soal pelanggaran HAM berat
Selasa, 2 Mei 2023 13:53 Wib
Kemenkumham DIY Juara Turnamen Sepak Bola Komisi Yudisial Cup 2023
Rabu, 29 Maret 2023 9:32 Wib