Yogyakarta (Antara) - Penghasilan anggota DPRD Kota Yogyakarta diperkirakan bisa naik hingga 100 persen sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Kenaikan hingga dua kali lipat tersebut seusai dengan simulasi dalam peraturan pemerintah tersebut. Namun, kenaikan tunjangan tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta Prima Hastawan di Yogyakarta, Senin.
Berdasarkan simulasi, penghasilan ketua DPRD Kota Yogyakarta akan mengalami kenaikan dari Rp12,5 juta menjadi Rp24,3 juta per bulan, sedangkan wakil ketua dari Rp11,3 juta bisa naik menjadi Rp23,2 juta, dan anggota dewan dari Rp11,1 juta bisa naik menjadi Rp22,9 juta. Jumlah tersebut belum termasuk potongan pajak penghasilan.
Jumlah penghasilan tersebut akan diperoleh jika daerah masuk dalam kategori sebagai daerah dengan penghasilan tinggi. "Jika tidak masuk dalam kategori daerah dengan penghasilan tinggi, maka pendapatan yang diperoleh anggota legislatif akan lebih rendah dari simulasi. Namun, hampir dua kali lipat," katanya.
Kenaikan penghasilan tersebut salah satunya diperoleh dari tambahan tunjangan transportasi dan tunjangan reses, serta tunjangan komunikasi yang mengalami kenaikan hingga tujuh kali lipat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, akan menindaklanjuti PP Nomor 18 Tahun 2017 tersebut dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Pembahasan raperda untuk hak keuangan sudah disetujui. Pekan depan dijadwalkan pembentukan panitia khususnya," kata Sujanarko.
Ia menyatakan, raperda tersebut masuk dalam raperda di luar program legislasi daerah, namun pembahasannya harus diutamakan akan akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan peraturan pemerintah.
"Pembahasannya diupayakan kurang dari tiga bulan karena bagaimanapun juga PP tersebut harus dilaksanakan," kata Sujanarko.
Ia juga berharap kinerja anggota legislatif bisa semakin produktif dengan kenaikan kesejahteraan tersebut.
(E013)
Berita Lainnya
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib
PDIP Yogyakarta berharap MK kabulkan gugatan Ganjar-Mahfud
Senin, 22 April 2024 10:35 Wib
Jutaan pemudik ke Yogyakarta, legislator dorong pelaku wisata beri layanan terbaik
Jumat, 12 April 2024 13:28 Wib
Eko Suwanto tegaskan investasi pariwisata perlu perhatikan risiko bencana
Jumat, 12 April 2024 13:24 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib