Jogja (ANTARA Jogja) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis heroin dan sabu senilai Rp2,7 miliar dari penumpang pesawat di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Senin (15/10) .
"Narkotika jenis heroin dan sabu tersebut disita dari salah satu penumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-1234 dari Kuala Lumpur dengan tujuan Yogyakarta yang mendarat di Bandara Adisutjipto pukul 11.20 WIB," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Yogyakarta Supraptono, Selasa.
Menurut dia, setelah dilakukan analisa terhadap "passenger list" dan pemeriksaan infra merah terhadap barang bawaan penumpang kedapatan satu bungkus yang didalamnya terdapat lagi satu bungkusan kecil dan disimpan dengan cara tidak wajar.
"Barang tersebut disembunyikan di dalam koper dengan membuat ruangan palsu. Barang tersebut dibungkus dengan alumunium foil untuk mengecoh, namun petugas kami tetap mampu mendeteksinya," katanya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan deteksi awal dengan menggunakan narkotes diambil kesimpulan bahwa barang tersebut diduga kuat sebagai methamphetamine atau sabu berbentuk kristal putih dan heroin berbentuk bubuk putih kekuningan.
"Sabu yang ditemukan seberat 213 gram dan heroin dengan berat kotor 1,174 gram dengan harga dipasaran internasional sekitar Rp2.774.000.000," katanya.
Supraptono mengatakan, untuk memastikan bahawa barang tersebut jenis sabu dan heroin, pihaknya telah mengirim surat contoh barang untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang di Jakarta.
"Hasil uji laboratorium tersebut diperoleh keterangan bahwa barang tersebut adalah sabu dan heroin yang masuk dalam daftar narkotika golongan I," katanya.
Ia mengatakan, upaya penyelundupan ini melanggar pasal 102 huruf e Undang undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan, sebagaimana diubah dengan Undang undang nomor 17 tahun 2006 jo pasal 113 ayat (2) Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(V001)
Berita Lainnya
Selebgram Chandrika Chika dan rekan jalani rehabilitasi di Lido, Jabar
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Diasesmen tiga jam, selebgram Chandrika Chika
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Ampuh, emak-emak gerebek tempat peredaran obat keras
Rabu, 24 April 2024 4:28 Wib
Babah dikucuri uang Rp10 miliar gembong narkoba Fredy Pratama
Jumat, 19 April 2024 20:38 Wib
Selundupkan narkoba, Bareskrim bekuk dua pegawai maskapai penerbangan swasta
Rabu, 17 April 2024 15:01 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
Polri-Bea Cukai bongkar pabrik gembong narkoba Fredy Pratama
Senin, 8 April 2024 11:49 Wib
Pabrik ekstasi jaringan gembong narkotika, Fredy Pratama di Sunter Jakarta digerebek
Jumat, 5 April 2024 18:58 Wib