Pakar: penataan tanaman harus pertimbangkan fungsi

id taman

Pakar: penataan tanaman harus pertimbangkan fungsi

Ilustrasi, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan merevitalisasi taman kota Kebon Pelem yang menghabiskan anggaran Rp1 miliar. Revilitasi Kebon Pelem merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan Kota Hijau di Kota Wonora

Yogyakarta (ANTARA Jogja) - Penataan tanaman di suatu wilayah harus mempertimbangkan fungsi, sehingga cocok dengan keadaan habitat lingkungannya, kata pakar ekologi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Shalihuddin Djalal Tandjung.

"Dalam menata tanaman sebaiknya disesuaikan dengan fungsinya, jenis tumbuhan apa yang paling cocok untuk ditanam di wilayah itu," katanya pada lokakarya `Nilai-nilai Ke-UGM-an Terkait Penataan Lingkungan`, di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, fungsi tanaman sebagai penghijau kampus dikelompokkan dalam beberapa jenis, yakni peneduh seperti trembesi, pengarah seperti palem, pembatas seperti perdu-perduan, penghias ruang seperti melinjo, dan peredam suara seperti kiara payung.

Selain itu, tanaman penahan erosi seperti serai-seraian, penahan angin seperti pinus, pelembut suasana seperti sawo kecik, dan pengalas seperti rumput-rumputan.

"Jadi, pemilihan pohon pada jalan atau gerbang utama kampus tentu akan berbeda dengan yang akan ditanam di jalan kampus, jalan tapak, atau plasa kampus," katanya.

Ia mengatakan penanaman pohon sebaiknya dilakukan menyebar di seluruh kampus daripada dilakukan terpusat pada satu taman. Dalam menata tanaman baru dilakukan tanpa menggusur tanaman yang sudah ada.

"Dengan demikian, tanaman baru bisa memperkaya keanekaragaman hayati yang sudah ada," kata Guru Besar Ekologi dan Lingkungan Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Dosen Fakultas Filsafat UGM Heri Santoso mengatakan UGM merupakan perguruan tinggi yang dibangun berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan kebudayaan Indonesia serta nilai keilmuan.

Menurut dia, nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi acuan UGM dalam menjalankan setiap kegiatan, salah satunya dalam melakukan penataan tanaman dan pepohonan di lingkungan kampus. Penataan hendaknya ditujukan untuk penguatan atas nilai-nilai dan jati diri UGM.

"Dalam konteks penataan tanaman di UGM kiranya nilai-nilai luhur UGM bisa dijadikan sebagai rujukan dan sumber inspirasi. Jadi ada baiknya dalam pengadaan dan penataan pepohonan yang memiliki makna sesuai nilai-nilai ke-UGM-an," katanya.

Jadi, kata dia, jangan sampai menanam atau membiarkan berbagai tanaman yang dianggap bertentangan dengan simbolisasi nilai-nilai ke-UGM-an seperti benalu atau tanaman parasit yang merugikan tanaman lainnya.

Ia mengatakan beberapa tanaman yang sesuai dengan nilai ke-UGM-an antara lain pohon bodhi yang ditanam di utara Balairung UGM yang menyimbolkan pencerahan, cemara tujuh sebagai simbol begawan yang tujuh, sawo kecik yang menyimbolkan hidup harus berperilaku baik, dan pohon beringin yang menyimbolkan kerakyatan dan pengayom.

"Untuk tanaman yang belum ada perlu diupayakan keberadaannya seperti teratai putih yang menyimbolkan kerakyatan dan ilmu pengetahuan. Teratai putih dipakai dalam lambang UGM, seharusnya UGM juga bertanggung jawab untuk menanam tanaman ini di lingkungan kampus," katanya.

(B015)