Semarang (Antara Jogja) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Semarang menengarai kosmetik yang mengandung obat dan bahan kimia berbahaya beredar hingga berbagai salon kecantikan.
Kepala Balai Besar POM Semarang Zulaimah di Semarang, Kamis, mengatakan, peredaran kosmetika berbahaya tersebut sudah cukup luas dengan omzet yang besar pula.
Menurut dia, berdasarkan hasil penggrebegan terhadap sebuah pabrik kosmetik di Purwokerto, peredaran barang berbahaya tersebut sudah mencapai kawasan Jabodetabek, Surabaya, serta Semarang.
"Omzet pabrik kosmetik ilegal ini mencapai Rp1 miliar per bulan," katanya.
Ia menuturkan, kosmetik berbahan berbahaya tersebut belum memiliki izin produksi serta tidak terdaftar di BBPOM.
Sebanyak 160 karton kosmetik serta bahan baku yang diamankan BBPOM tersebut mengandung berbagai jenis obat keras.
"Obat-obat keras yang dicampur dalam kosmetik ilegal ini seharusnya digunakan dengan resep dokter," katanya.
Penggunaan kormetik berbahaya tersebut secara terus menerus akan menimbulkan kerusakan pada kulit, bahkan risiko terkena kanker.
Saat ini, lanjut dia, pemilik industri rumahan kosmetik berbahaya yang berlokasi di Kompleks Permata Hijau Blok 8 Purwokerto tersebut sedang dimintai keterangan.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
(I021)
Berita Lainnya
BRIN riset kosmetik berbahan tumbuhan di Indonesia
Rabu, 3 April 2024 3:00 Wib
ESQA Cosmetics sumbang Rp600 juta ke masyarakat sipil Palestina di Gaza
Selasa, 7 November 2023 13:30 Wib
Kosmetik dari buah mentimun hasil karya mahasiswa UAD
Senin, 30 Oktober 2023 10:05 Wib
Kosmetik Korsel jadi penguasa pasar, begini tanggapan Cawandra Jaya Indonesia
Minggu, 23 Juli 2023 13:27 Wib
Hati-hati beli kosmetik di "online"
Senin, 12 Desember 2022 7:21 Wib
Ini empat tren make-up Ramadhan
Sabtu, 16 April 2022 7:31 Wib
Mikrobioma kunci penting perawatan kulit
Selasa, 26 Oktober 2021 9:07 Wib
Obat-obatan dan kosmetik harus sertifikasi halal
Minggu, 17 Oktober 2021 10:37 Wib