Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengevaluasi rekrutmen tenaga sortir dan pelipat surat suara sebagai antisipasi terjadinya permasalahan logistik saat pemilu mendatang.
"Ke depan memang perlu evaluasi kaitannya rekruitmen tenaga pelipat surat suara, agar permasalahan yang terjadi saat pemungutan suara lalu tidak terulang, setidaknya masalah dapat diminimalisir," kata Ketua KPU Bantul M Johan Komara, Sabtu.
Pihaknya mengakui terdapat beberapa permasalahan kaitannya surat suara pemilu setelah didistribusikan ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) wilayah setempat saat proses pemungutan pada 9 April lalu.
Beberapa permasalahan itu, antara lain sejumlah TPS dilaporkan kekurangan surat suara, kemudian kelebihan surat suara bahkan tertukar dengan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman seperti di TPS Desa Sriharjo.
Ia mengatakan, permasalahan surat suara di TPS itu disebabkan beberapa faktor, yakni kesalahan sejak awal atau distribusi dari percetakan, juga manajemen di tingkat kabupaten karena kurangnya pengawasan dalam penyortiran surat suara.
"Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara kami melibatkan orang luar atau masyarakat umum, karena kalau dari internal KPU sendiri jelas sumber daya manusia (SDM) sangat terbatas, sehingga harus rekrut dari luar," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, dalam penyortiran surat suara tahun mendatang, KPU perlu melibatkan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar bisa membantu tahapan tersebut agar kesalahan sekecil apapun tidak terjadi.
"Kami akan pertimbangkan keterlibatkan PPS dan PPS dalam sortir surat suara, mengingat kesibukan teman-teman PPK dan PPS, namun setidaknya nantinya bisa membantu dalam pengawasan, agar KPU tidak kerepotan saat proses pemungutan suara," katanya.
Selain evaluasi rekrutmen tenaga sortir dan pelipat surat suara, kata dia, perlunya memastikan bahwa pencetakan surat suara pemilu dari pihak percetakan tidak bermasalah, atau tidak saling tertukar distribusinya ke KPU satu dengan lainnya.
"Kalau awalnya dari sana (percetakan) sudah salah, saat sortir juga ikutan salah, sebaliknya kalau dari percetakan bagus, di sini juga bagus. Saya melihat kesalahan ini juga terjadi di daerah lain. Jadi kesalahan tidak hanya manajemen di kabupaten," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Pemkab Bantul: Tiga TPST mampu olah sampah 150 ton
Minggu, 5 Mei 2024 19:36 Wib
Dinkes melakukan penyelidikan epidemiologi di wilayah kasus DBD tinggi
Minggu, 5 Mei 2024 17:23 Wib
Pemkab Bantul memperkuat industri kecil menengah kuliner dan kerajinan
Sabtu, 4 Mei 2024 22:08 Wib
Bantul meresmikan fasilitas pengelolaan sampah program Eco-Village
Sabtu, 4 Mei 2024 16:38 Wib
Pemkab Bantul tingkatkan kapasitas kelola sampah di TPST tingkat kelurahan
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Bantul menjadikan momentum Hari Pendidikan untuk refleksi dan evaluasi
Kamis, 2 Mei 2024 12:04 Wib
Pemkab Bantul kenalkan segala kegiatan pendidikan melalui Bantul School Expo
Kamis, 2 Mei 2024 11:00 Wib