Jogja (Antara Jogja)- Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan parpol serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk tidak melupakan penyampaian Laporan Penerimaan dan Penggunan Dana Kampanye tahap akhir.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Siti Ghoniyatun di Yogyakarta, Selasa menyebutkan hingga saat ini baru dua peserta pemilu dari calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyampaikan laporan itu.
"Baru dua orang calon anggota DPD atas nama Ismarindayani dan Muhammad Hirsam yang melaporkan. Sementara dari parpol belum ada yang lapor," katanya.
Ia mengatakan Laporan Penerimaan dan Penggunan Dana Kampanye (LPPDK) tahap akhir paling lambat dilaporkan oleh seluruh peserta pemilu hingga 24 April 2014 pukul 18.00 WIB.
Berkaitan dengan hal tersebut, menurut dia KPU DIY telah mengirim surat kepada partai politik serta calon anggota DPD untuk segera menyampaikan seluruh laporan.
Menurut dia, aturan untuk pelaporan dana kampanye itu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 17 Tahun 2013.
"Apabila peserta pemilu yang terdiri atas partai politik, caleg serta calon DPD tetap belum melaporkan hingga batas akhir, maka calon bersangkutan akan batal dilantik apabila terpilih," katanya.
Adapun laporan LPPDK akhir, kata dia, meliputi laporan penggunaan dan penerimaan dana yang terangkum mulai sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu hingga 17 April 2014.
"Memang berkas atau materi yang harus dilaporkan lebih banyak dari pada laporan-laporan sebelumnya. Mereka juga harus melampirkan laporan dengan bukti yang valid," katanya.
Sementara, untuk membantu mengurangi kesulitan penyusunan LPPDK, KPU Provinsi serta KPU kabupaten/kota juga masih memafasailitaasi "Helpdesk" sebagai tempat berkonsultasi di Kantor KPU.
"`Helpdesk` yang nanti akan membimbing secara rutin bagi peserta pemilu yang masih kesulitan terkait metode pelaporan dana kampanye akhir,"kata Ghoniyatun.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Sri Sultan HB X optimistis kabupaten/kota mampu kelola sampah mandiri
Rabu, 8 Mei 2024 0:05 Wib
Masyarakat DIY diimbau panen air hujan antisipasi kekeringan
Rabu, 8 Mei 2024 0:04 Wib
Komisi A DPRD DIY dukung pemda tingkatkan anggaran kampung tangguh bencana
Selasa, 7 Mei 2024 12:12 Wib
Kendalikan harga, Disperindag DIY menggelar pasar murah di Banyuroto
Selasa, 7 Mei 2024 0:03 Wib
Kemenag memastikan calon haji DIY berangkat lewat Bandara Adi Soemarmo
Senin, 6 Mei 2024 20:19 Wib
Pemda DIY sayangkan pembuangan sampah di bekas tambang di Gunungkidul
Senin, 6 Mei 2024 16:56 Wib
Dinkes melakukan penyelidikan epidemiologi di wilayah kasus DBD tinggi
Minggu, 5 Mei 2024 17:23 Wib
Pemda mengusulkan 2.944 formasi kebutuhan ASN DIY pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 6:36 Wib