Jogja (Antara Jogja) - Tim Pengendali Inflasi Daerah Istimewa Yogyakarta memperkirakan rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik mulai 1 Juli 2014 tidak akan memengaruhi laju inflasi daerah setempat.
Ketua Tim Teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY, Djoko Raharto di Yogyakarta, Rabu, mengatakan kenaikan TDL tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pemenuhan sektor komoditas tertentu yang rentan menentukan inflasi di daerah.
"Kami perkirakan (pengaruh kenaikan TDL) sangat kecil sekali terhadap inflasi. Biasanya yang menyebabkan inflasi itu kan menyangkut ketercukupan beras, minyak goreng, serta sektor komoditas lain yang tidak terlalu bergantung terhadap TDL," kata Djoko.
TPID DIY, menurut dia, justru optimistis inflasi pada Juli 2014 tetap akan mengalami penurunan hingga di bawah 0,5 persen.
Hal itu antara lain disebabkan sektor pertanian saat ini masih memasuki musim tanam (MT) ke-dua sehingga tidak memberikan kendala terhadap ketercukupan beras. Selain itu, permintaan saat memasuki bulan Ramadhan juga diperkirakan tidak terlalu tinggi.
"Permintaan beras biasanya naik menjelang bulan Ramadhan, tapi ternyata setelah kami pantau permintaan di pasaran normal-normal saja," kata dia.
Sementara itu, menurut dia, tingginya laju inflasi di DIY pada Juli 2013, selain disebabkan adanya kenaikan TDL juga secara bersamaan ditambah dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kalau pada periode yang sama tahun lalu di mana inflasi mencapai 2,48 persen itu kan karena disebabkan adanya kenaikan TDL yang bersamaan dengan kenaikan BBM," kata dia.
Meski demikian, menurut dia, menjelang Ramadhan TPID DIY bersama sektor pemerintahan terkait akan terus melakukan pengecekan harga komoditas di pasaran secara intensif.
"Sejauh ini stok komoditas di pasaran aman, sehingga harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil," kata dia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan disetujui DPR RI pada Selasa (10/6) akan menaikkan TDL kepada enam golongan secara bertahap mulai 1 Juli 2014, dengan besaran 5,36 persen hingga 11,57 persen.
Keenam golongan itu adalah rumah tangga R1 yang memiliki daya 1.300 VA naik secara bertahap rata-rata 11,36 persen, golongan R1 yang memiliki daya 2.200 VA dengan kenaikan 10,43 persen, dan rumah tangga golongan R2 yang memiliki daya 3.500-5.500 VA dengan kenaikan 5,7 persen.
Selanjutnya, golongan insdustri I3 nonterbuka dengan kenaikan 11,57 persen, golongan penerangan jalan umum P3 dengan kenaikan 10,69 persen, serta golongan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA rata-rata kenaikan 5,36 persen.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Kemenparekraf inginkan iuran pariwisata dari APBN, bukan kenaikan tiket pesawat
Selasa, 30 April 2024 0:37 Wib
Kenaikan suku bunga pilihan paling aman di RI
Kamis, 25 April 2024 7:28 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Konflik Iran-Israel picu kenaikan harga minyak dan emas
Rabu, 17 April 2024 19:31 Wib
Pemerintah waspadai kenaikan harga minyak efek konflik Iran-Israel
Selasa, 16 April 2024 5:31 Wib
Wapres: Kenaikan tarif transportasi mudik Lebaran 2024 batas wajar
Jumat, 22 Maret 2024 8:04 Wib
Dirjen Pajak: Pemerintah terus mengkaji kebijakan kenaikan PPN 12 persen
Selasa, 19 Maret 2024 16:27 Wib
Dipicu kenaikan harga bitcoin, aset kripto menguat
Kamis, 14 Maret 2024 18:18 Wib