Sleman (Antara Jogja) - Kuasa hukum Florence Sihombing yang menjadi terlapor dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik memohon agar laporan dicabut.
Kuasa hukum Florence, Wibowo Malik di Yogyakarta, Jumat, mengatakan mahasiswi Pascasarjana Ilmu Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, sangat menyesal dan meminta maaf kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta seluruh warga Yogyakarta.
"Kami mohon agar gugatan hukum yang dilayangkan terhadap klien kami dicabut," kata Wibowo.
Ia berharap masyarakat Yogyakarta dapat berbesar hati memaafkan, dan bisa mencabut pengaduan.
"Florence Sihombing sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
Wibowo mengatakan pihaknya juga meminta maaf kepada civitas akademika UGM Yogyakarta. Kendati, pihak Florence mengaku tidak pernah membawa nama kampus. "Dia berharap diberi kesempatan untuk terus menimba ilmu di UGM," katanya.
Ia mengatakan kliennya tidak bisa menyampaikan sendiri permohonan maafnya karena merasa mendapat ancaman teror.
"Saat ini, psikis Florence dalam kondisi stres dan tertekan. Kami minta masyarakat menghentikan ancaman dan teror. Jika masih ada akun jejaring sosial yang beredar mengatasnamakan Florence, itu palsu, karena twitter dan facebook miliknya sudah ditutup sejak kemarin sore (Kamis 28/8)," katanya
(V001)
Berita Lainnya
Kemenkumham DIY menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis gerabah Kasongan
Selasa, 30 April 2024 18:02 Wib
Indonesia ikuti pelatihan penegakan hukum kekayaan intelektual ASEAN-USPTO
Sabtu, 27 April 2024 6:54 Wib
Prabowo: Saya berterima kasih kepada tim kuasa hukum paslon 02
Rabu, 24 April 2024 5:52 Wib
Yusril datangi rumah Prabowo laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 12:19 Wib
Guru di Indonesia perlu perlindungan hukum ketika tegakkan disiplin
Selasa, 23 April 2024 0:43 Wib
MK diharapkan putuskan permohonan PHPU berdasarkan hukum
Senin, 22 April 2024 6:13 Wib
Jurnal Ahkam UIN Jakarta menjadi 100 jurnal terbaik sedunia
Kamis, 18 April 2024 7:14 Wib
MK putuskan hasil PHPU sesuai kerangka hukum, harap KPU RI
Selasa, 16 April 2024 9:50 Wib