Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang tersangka penyekapan siswi sekolah menengah atas beberapa waktu lalu menyerahkan diri.
"Dari sisi etika, kalau mereka (DPO) menyerahkan diri ke Polres tentunya akan lebih santun dan harapannya menjadi lebih baik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul, AKP M Kasim Akbar Bantilan, Sabtu.
Menurut dia, pihaknya telah menetapkan empat orang DPO pada Rabu (25/2) dalam kasus penyekapan siswi SMA di kamar kos wilayah Pedukuhan Saman, Desa Bangunharjo pada Kamis (12/2) karena hingga saat itu pelaku belum menyerahkan diri.
Ia mengatakan, ada sembilan pelaku penyekapan dan penganiayaan siswi asal Kabupaten Sleman DIY itu, namun demikian dua pelaku ditangkap polisi sehari setelah kejadian, sementara tiga pelaku lainnya menyerahkan diri ke Mapolpres Bantul.
Saat ditanya apakah akan berpengaruh dengan ancaman hukuman apabila tersangka menyerahkan diri ke aparat, ia mengatakan secara penegakan hukum memang tidak berpengaruh, namun akan memudahkan dalam proses penyidikan.
"Tidak ada pengaruh, namun kalau itu berbicara proses penyidikan, proses hukum yang sudah berjalan ini, tentu akan kami sampaikan juga bahwa mereka bersifat kooperatif," kata Akbar.
Sementara itu, ia menyebutkan nama keempat DPO tersangka penyekapan siswi salah satu SMA di Yogyakarta berinisial LA (18) tersebut, antara lain Chandra Trisnamukti (20), Dena Titi Ratih (21), Putri Diandra (18), kemudian satu pelaku yang masih di bawah umur berinisial R (16).
"Dari empat tersangka tersebut, salah satunya, yakni RTH (Ratih) merupakan aktornya, mungkin dia yang sebelumnya mempunyai masalah awal dengan korban sehingga terjadi peristiwa penyekapan dan penganiayaan," katanya.
Ia juga mengatakan, terhadap lima tersangka yang sudah diamankan tersebut, terus diproses tanpa menunggu tersangka yang buron tertangkap, juga tidak ada salah satu dari mereka yang diturunkan status dari tersangka, bahkan untuk pemberkasan akan diupayakan secepatnya.
"Yang sudah tertangkap kami proses semua, bahkan untuk pelaku di bawah umur dalam waktu dekat sudah pemberkasan, sementara empat lainnya dalam proses pemberkasan, diupayakan secepatnya," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Oknum wartawan otaki investasi bodong, kerugian capai Rp5 miliar
Jumat, 26 April 2024 3:10 Wib
Ditemukan mayat dalam mayat dalam koper, polisi mengusut
Kamis, 25 April 2024 19:53 Wib
Selebgram Chandrika Chika setahun pakai narkotika
Rabu, 24 April 2024 10:13 Wib
Pemasok rokok elektrik ganja selebgram diburu polisi
Rabu, 24 April 2024 9:22 Wib
Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat tidak terbangkan balon udara
Minggu, 21 April 2024 10:32 Wib
Polres Bantul tidak melarang penerbangan balon udara asalkan berizin
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib
Polres Kulon Progo: Angka kecelakaan lalu lintas turun 26 persen
Rabu, 17 April 2024 18:57 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib