Legislator meminta Pemkab Kulon Progo membangun waduk

id waduk

Legislator meminta Pemkab Kulon Progo membangun waduk

Kawasan objek wisata Waduk Sermo di Kulon Progo (mpkd.ugm.ac.id)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Arismawan meminta pemerintah setempat membangun waduk untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Menurut dia, di Kulon Progo, Jumat, Pemkab Kulon Progo sudah harus memperhitungkan kebutuhan air bersih 20 tahun-50 tahun ke depan.

"Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat dan industri, maka pemkab segera menangkap peluang itu. Secara pribadi, kami mendorong pemkab membangun waduk di Girimulyo, Samigaluh, dan Kalibawang," kata Aris.

Ia mengatakan pemkab melalui Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) setempat perlu membuat rencana pembangunan pengolahan air bersih karena kebutuhan air bersih masyarakat meningkat dan industri-industri sudah mulai berkembang.

"Saat ini kebutuhan air bersih masyarakat belum terpenuhi. PDAM tidak membuat jaringan-jaringan air bersih, akibatnya masih banyak desa yang berpotensi kekurangan air bersih saat musim kemarau," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan di Kecamatan Lendah masih banyak masyarakat kekurangan air bersih. Masyarakat yang kekurangan air bersih tinggal di daerah berbatu,

Untuk itu, Priyo mendesak PDAM membuat jaringan air bersih agar masyarakat menikmati air bersih sepanjang tahun.

"Air bersih adalah kunci kesehatan manusia. Untuk itu, kami meminta PDAM segera membuat jaringan air di tempat-tempat yang kesulitan air bersih," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Kulon Progo merencanakan pembangunan Waduk Tinalah, Kecamatan Samigaluh. Rencana tersebut dituangkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW). Namun, warga Samigaluh menolak karena khawatir rumah mereka tergusur.

Namun demikian, rencana pembangunan Waduk Tinalah sebenarnya telah tertuang dalam rencana tata ruang nasional dan Perda RTRW DIY.***3***

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024