SPI dorong peningkatan kesejahteraan petani

id SPI dorong peningkatan kesejahteraan petani

SPI dorong peningkatan kesejahteraan petani

Areal persawahan yang terus derdesak oleh pemukiman (Foto ANTARA)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Serikat Petani Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong peningkatan kesejahteraan petani dengan menekan impor beras untuk mendukung target pemerintah mewujudkan swasembada padi pada 2016.

Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) DIY, Tri Haryono di Yogyakarta, Senin, mengatakan peningkatan kesejahteraan petani perlu diupayakan sebab mulai banyak petani yang menjual lahan karena kebutuhan ekonomi.

"Sekarang banyak petani yang berpikir menjual lahan, dari pada tidak produktif dan harga jual (gabah) menurun akibat masuknya beras impor di pasaran," kata dia.

Menurut Tri Haryono selain meminimalisasi impor beras perlu dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah juga perlu merumuskan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sehingga mereka tidak serta merta menjual lahannya karena terdesak persoalan ekonomi.

Apalagi, kata dia, maraknya penjualan lahan pertanian, antara lain juga disebabkan banyaknya para spekulan yang bermain dengan meninggikan harga tanah di berbagai wilayah pertanian di DIY.

Menurut dia, hingga 2015 penyusutan lahan pertanian mencapai 200-300 hektare per tahun. Alih fungsi lahan rata-rata terjadi dari lahan persawahan menjadi perumahan, perhotelan, serta lahan usaha lain di DIY.

"Penyusutan lahan pertanian tertinggi di Kabupaten Sleman," kata dia.

Kepala Dinas Pertanian DIY Sasongko menyatakan insentif bagi para petani atau pemilik lahan pertanian pada dasarnya telah disediakan apabila mereka bersedia tidak menjual lahannya dengan harapan tren alih fungsi lahan dapat dikurangi setiap tahunnya.

"Pemerintah tentu tidak diam saja, kami juga akan memberikan insentif begi pemilik lahan termasuk membiayai sertifikasi lahannya," kata dia.

Ia menyebutkan luas lahan pertanian di Provinsi DIY hingga sekarang tercatat 35.911 hektare yang terdiri atas 12.377,59 hektare di Kabupaten Sleman, 5.029 hektare di Kulon Progo, 13.000 hektare di Bantul, dan 5.500 hektare di Gunung Kidul.

(T.L007)