Sri Gethuk sumbang pendapatan desa Rp1,9 miliar

id sri getuk

Sri Gethuk sumbang pendapatan desa Rp1,9 miliar

Icon Gunung Kidul Handayani (Foto Antara)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Objek wisata air terjun Sri Gethuk di Desa Bleberan, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun lalu memperoleh pendapatan sebesar Rp1,9 miliar.

Rencananya dana tersebut untuk membangun fasilitas penunjang supaya wisatawan lebih nyaman, kata Ketua BUMDes Bleberan Suharto di Gunung Kidul, Senin.

Ia mengatakan bahwa pendapatan retribusi pada tahun 2015 lebih besar daripada retribusi 2014 sebesar Rp1,24 miliar.

"Pendapatan retribusi meningkat yang cukup signifikan. Kami berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja dan target pendapatan pada tahun 2016, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja dan perbaikan unit simpan pinjam," kata Suharto.

Suharto mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat laporan pertanggungjawaban BUMDes Bleberan, Kecamatan Playen, Minggu (31/1).

Laporan pertanggungjawaban yang disetujui masyarakat Bleberan, kata dia, memunculkan beberapa rekomendasi atas beberapa persoalan dan hambatan, seperti di unit wisata atas kondisi konstruksi jalan lingkar masih berbatu yang perlu ditingkatkan demi kenyamanan wisatawan.

Rekomendasi lainnya menyangkut perlunya tata kelola keuangan yang lebih efisiensi dalam membiayai operasional yang tahun lalu mencapai 85,6 persen.

"Untuk pengembangan Sri Gethuk, kami memandang perlu adanya penerapan aplikasi berbasis IT, serta penempatan karyawan sesuai dengan bidang keahlian," kata dia.

Kades Bleberan Supraptono mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban juga lebih membuka kesempatan masyarakat luas Bleberan memberikan menyaksikan, memberikan masukan, kritik, hingga menanyakan banyak hal yang sebelumnya dipandang kurang transparan.

"Masyarakat sudah sepakat untuk menerima laporan pertanggungjawaban pada tahun 2015. Dengan catatan rekomendasi yang ada harus direalisasikan pada tahun 2016," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk transparan dalam pengelolaan aset desa. Selain itu, Desa Bleberan juga tengah belajar mewujudkan tujuan cita-cita Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa sebaik mungkin, serta terpilih mewakili Indonesia dalam kerja sama dengan Semaul Globalization Foundation (SGF) Korea dan LSM Penabulu dalam implementasi program demokratisasi desa dan penguatan masyarakat sipil untuk 5 tahun ke depan.

"Kami terus berusaha untuk transparan dalam pengelolaan laporan pertanggungjawaban, dibantu SGF dan LSM Penabulu," katanya.***1***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024