Dinkes imbau masyarakat waspadai virus zika

id Dinkes imbau masyarakat waspadai virus zika

Dinkes imbau masyarakat waspadai virus zika

Waspada virus zika () (ANTARANews/Ardika)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau petugas kesehatan dan masyarakat mewaspadai merebaknya virus zika yang sedang menyebar di Singapura.

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Kamis, mengatakan kewaspadaan terhadap virus zika seperti halnya kewaspadaan terhadap penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Virus Zika juga ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes, dapat dalam jenis aedes aegypti untuk daerah tropis. Yang berisiko terinfeksi virus zika adalah siapapun yang tinggal atau mengunjungi area yang diketahui terdapat virus zika memiliki risiko untuk terinfeksi termasuk ibu hamil," kata Baning.

Ia mengatakan gejala penyakit virus zika juga mirip dengan penyakit demam berdarah yaitu demam, kulit berbintik merah, sakit kepala, nyeri sendi, nyeri otot, sakit kepala, kelemahan dan terjadi peradangan konjungtiva.

Dengan demikian, langkah pencegahan yang perlu dilakukan adalah menghindari kontak dengan nyamuk, melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) menguras dan menutup tempat penampungan air, serta memanfaatkan atau melakukan daur ulang barang bekas.

Ditambah dengan melakukan kegiatan pencegahan lain seperti menabur bubuk larvasida, menggunakan kelambu saat tidur, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk.

Selanjutnya, Baning berpesan untuk tidak resah secara berlebihan demikian juga pada saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

"Penyakit ini kerap kali sembuh dengan sendirinya tanpa memerlukan pengobatan medis. Pada kondisi tubuh yang baik penyakit ini dapat pulih dalam tempo 7-12 hari," kata dia.

Pada kesempatan lain Dinas Kesehatan Provinsi DIY juga telah mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Penyakit Virus Zika yang dapat diunduh.

"Kami sudah memberitahukan kepada petugas hingga tingkat desa," katanya.



(U.KR-STR)