Kulon Progo (Antara) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan aset ke provinsi sebesar Rp81 miliar menyusul pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kepala Subbagian Pengembangan Pemerintahan Bagian Pemerintah Setda Kulon Progo Hening Nurcahya di Kulon Progo, Minggu, mengatakan aset yang beralih kewenangan ke provinsi meliputi aset pendidikan menengah, aset Terminal Tipe B Wates, aset ESDM, dan aset kehutanan yang nilainya kurang lebih Rp81 miliar.
"Kemudian total pegawai yang ditarik ke provinsi karena melekat pada bidang yang ditarik sebanyak 841 personel, baik guru, pengelola pendidikan, pengelola terminal, penyuluh kehutanan dan personel ESDM," kata Hening.
Ia mengatakan akibat berpindahnya aset daerah ini, yakni semakin kecilnya urusan yang diampu oleh pemkab. Jadi, kalau dulu pendidikan SMA/SMK/MA itu menjadi kewenangan kabupaten, sekarang ke provinsi. Kemudian, urusan kehutanan, ESDM, dan terminal pindah ke provinsi. Sekarang ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 banyak urusan-urusan yang ditangani provinsi dan pusat.
"Bagi pemkab sendiri, akibat diberlakukannya undang-undang ini, sedikit mengakibatkan penurunan pendapatan pos-pos tertentu, tapi tidak begitu berdampak signifikan," kata dia.
Hening mengatakan rencananya, pada November 2016 sudah berpindah. Berdasarkan undang-undang, diundangkan pada 2 Oktober 2014, sehingga dilaksanakan di masing-masing daerah mulai 2 Oktober 2016.
"Nanti, proses serah terima akan dilaksanakan pada 27 September di provinsi," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara mengatakan seluruh dokumen pemindahan kewenangan aset ke provinsi sudah ditanda tangani, tinggal serah terima di provinsi.
"Semua sudah beres, tinggal pelaksanaannya," kata Astungkara.
(KR-STR)
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo menggunakan metode saintleague tetapkan caleg terpilih
Minggu, 5 Mei 2024 11:34 Wib
Disnakertrans Kulon Progo bekali pelatihan kerja berbasis kompetensi
Jumat, 3 Mei 2024 21:11 Wib
KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk menetapkan caleg terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Bawaslu Kulon Progo membuka pendaftaran panwascam untuk Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 18:32 Wib
Disnakertrans Kulon Progo bekali pelatihan kerja berbasis kompetensi
Kamis, 2 Mei 2024 15:11 Wib
Pemkab Kulon Progo mendukung Merdeka Belajar untuk kebebasan siswa
Kamis, 2 Mei 2024 13:46 Wib
DPC Gerindra-PPP Kulon Progo berkoalisi dalam Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 21:40 Wib
Dinas Pertanian Kulon Progo mendukung kegiatan koasistensi FKH UGM
Rabu, 1 Mei 2024 0:37 Wib