Yogyakarta, (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta akan tetap meneruskan penelusuran terhadap kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor Mantrijeron Kompol Totok Suwantoro.
"Kasus ini akan terus berproses. Kami akan melakukan kajian bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mantrijeron yang menyaksikan secara langsung tindakan yang mengarah pada dugaan pelanggaran kampanye tersebut," kata anggota Panwas Kota Yogyakarta Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Iwan Ferdian di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, Panwascam Mantrijeron sudah mengantongi bukti otentik mengenai dugaan pelanggaran kampanye, yaitu melalui rekaman video yang menunjukkan bahwa kapolsek mengarahkan warga untuk memilih calon tertentu melalui nyanyiannya.
Berdasarkan data Panwas Kota Yogyakarta, kapolsek diketahui hadir dalam acara kampanye pilkada yang digelar oleh salah satu pasangan calon kepala daerah. Di acara tersebut, kapolsek ikut menyumbangkan lagu untuk hiburan warga yang datang.
Namun demikian, kapolsek justru mengganti beberapa kata dalam lirik lagu tersebut sehingga terkesan mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon tertentu. Hal tersebut terjadi pada Minggu (6/11).
Iwan menyebut, di dalam pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 telah diatur bahwa TNI/Polri dan aparatur sipil negara harus bersikap netral dan tidak melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Pada saat kampanye, seharusnya polisi hanya bertugas mengamankan saja. Tidka boleh terlibat langsung dengan alasan apapun," katanya.
Ia menyebut, Panwas Kota Yogyakarta juga akan meneruskan proses klarifikasi kepada kapolsek dan kemudian menyampaikan rekomendasi kepada kepolisian berdasarkan hasil penelusuran.
"Di dalam undang-undang pemilu, tidak diatur sanksi bagi TNI/Polri yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, kami akan menyerahkannya ke kepolisian agar bisa diproses dengan undang-undang kepolisian," katanya. ***2***
(E013)
Berita Lainnya
Pemuda Indonesia diajak suarakan isu lingkungan di dunia
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
KPU Kulon Progo sebut dana kampanye PKS terbesar
Senin, 8 April 2024 16:21 Wib
Bawaslu Kulon Progo mencatat pelanggaran kampanye pemilu ada 107 kasus
Sabtu, 6 April 2024 13:20 Wib
Pengamat: Sesuai janji kampanye, Prabowo bakal merangkul parpol lain
Jumat, 29 Maret 2024 15:58 Wib
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib
Pakar UGM usul konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 5:46 Wib
Prabowo: Saya terima kasih kepada Anies dan Ganjar yang mengejek saat kampanye
Kamis, 21 Maret 2024 21:30 Wib
Tak layani laporan warga, DKPP sanksi Bawaslu RI
Rabu, 20 Maret 2024 17:07 Wib