Pemkab koordinasi terkait keterlambatan pencairan gaji PNS

id gaji pns

Pemkab koordinasi terkait keterlambatan pencairan gaji PNS

Ilustrasi UMK (Foto choreed.wordpress.com)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah melakukan koordinasi ke Organisasi Perangkat Daerah terkait keterlambatan gaji PNS yang kemungkinan baru bisa cair pada 10 Januari 2017.

"Kami sudah dikoordinasikan dengan masing-masing dinas, sejak akhir tahun kemarin," kata Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunung Kidul Putro Sapto Wahyono di Gunung Kidul, Rabu.

Ia mengatakan keterlambatan ini karena masalah entri data kepegawaian yang terhambat karena adanya OPD yang baru. Pencairan gaji harus ada yang bertanggung jawab terkait penggunaan anggaran.

Sementara untuk beberapa instansi yang belum memiliki kepala dinas seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Kebudayaan dan beberapa dinas lainnya, menunggu instruksi dari bupati.

"Kalau masalah dinas yang belum memiliki pimpinan, adalah urusan bupati dan kami tidak memiliki kewenangan tentang hal itu," katanya.

Putro mengatakan pihaknya berusaha pencairan akan dilakukan pada 10 Januari mendatang. Untuk itu pihaknya berharap seluruh OPD segera menyelesaikan adminustrasi. Ia menjamin keterlambatan hanya akan terjadi hanya bulan Januari, Untuk berikutnya bisa normal.

"Masalah pembayaran gaji, kami berusaha bisa dilakukan 10 Januari, tetapi bisa mundur atau maju," katanya.

Salah seorang PNS Sutaryono mengatakan dirinya berharap pencairan gaji bisa segera dilakukan. Hal ini dikarenakan sebagian besar PNS menggantungkan mencukupi kebutuhan sehari-hari dari gaji.

"Saya dengar 10 januari, tetapi kalau bisa maju akan lebih baik," katanya. ***2***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024