Yogyakarta (Antara Jogja) - Pekan panutan pajak bumi dan bangunan Kota Yogyakarta yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Dearah Kota Yogyakarta menargetkan pendapatan sekitar Rp8 miliar dari 400 wajib pajak yang diundang.
"Beberapa wajib pajak bumi dan bangunan yang diundang di antaranya adalah perbankan, dunia usaha, perguruan tinggi dan sejumlah wajib pajak pribadi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Selasa.
Ia berharap pelaksanaan pekan panutan pajak bumi dan bangunan dapat menggugah kesadaran wajib pajak untuk segera membayarkan pajaknya meskipun tanggal jatuh tempo untuk pajak bumi dan bangunan masih cukup lama yaitu 30 September.
Hingga saat ini, realisasi pajak bumi dan bangunan di Kota Yogyakarta baru mencapai 19,9 persen atau sekitar Rp11 miliar dari target pendapatan sebesar Rp57 miliar.
"Kebiasaan wajib pajak memang selalu membayarkan pajak mereka mendekati tanggal jatuh tempo. Kami harapkan, kebiasaan tersebut bisa sedikit demi sedikit diubah dengan membayar pajak lebih awal," katanya.
Ia menyebut, pembayaran pajak bumi dan bangunan tidak hanya dapat dilakukan melalui loket BPD DIY tetapi juga melalui ATM BPD DIY dan bisa dibayarkan melalui kantor pos.
"Pembayaran sudah semakin mudah, diharapkan wajib pajak juga bisa membayarkan pajak secepatnya sehingga tidak dikenai sanksi denda jika membayar pajak melebihi tanggal jatuh tempo," katanya.
Pada tahun ini, BPKAD tidak akan melakukan survei perbaikan data wajib pajak bumi dan bangunan tetapi lebih fokus pada penagihan. "Kami juga mendapat beberapa usulan dari masyarakat untuk membebaskan pembayaran PBB untuk tanah publik yang digunakan sebagai fasilitas umum," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi juga ikut berpartisipasi dalam pekan panutan PBB dengan membayarkan PBB untuk rumah dinas wali kota dan rumah dinas wakil wali kota.
"Pajak merupakan komponen penting dalam pembangunan. Terlebih Kota Yogyakarta sangat mengandalkan perolehan pendapatan daerahnya dari sektor jasa pariwisata," katanya.
Pekan panutan PBB tersebut, lanjut dia, merupakan momentum penting untuk mengajak seluruh wajib pajak agar taat pajak dengan membayar pajak lebih awal. "Ada banyak keuntungan dengan membayar PBB lebih awal. Di antaranya tidak terburu-buru jika sudah jatuh tempo dan tidak perlu mengantre terlalu panjang," katanya.
E013
Berita Lainnya
Badan Pariwisata PBB diskusi pemberdayaan inspirasi perempuan
Kamis, 2 Mei 2024 18:12 Wib
Sosok RA Kartini dikenalkan kepada delegasi Konferensi Pariwisata PBB
Kamis, 2 Mei 2024 14:57 Wib
Pemuda Indonesia diajak suarakan isu lingkungan di dunia
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Israel gempur Iran, Sekjen PBB mengutuk
Sabtu, 20 April 2024 6:23 Wib
Operasi militer Iran atas Israel upaya bela diri
Selasa, 16 April 2024 12:49 Wib
Iran serang Israel sesuai Pasal 51 Piagam PBB
Minggu, 14 April 2024 17:13 Wib
China abstain panel PBB awasi Korut
Minggu, 31 Maret 2024 17:08 Wib
Hak asasi warga terampas di Haiti
Jumat, 29 Maret 2024 11:40 Wib