Kemenag DIY peringatkan seluruh biro umrah berizin

id umrah

Kemenag DIY peringatkan seluruh biro umrah berizin

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta memperingatkan seluruh biro perjalanan haji dan umrah memiliki izin resmi terlebih dahulu sebelum membuka layanan kepada masyarakat.

"Sebelum memiliki atau menyelesaikan izin resmi tidak boleh menghimpun dana atau mendaftarkan pemberangkatan umrah," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid dihubungi di Yogyakarta, Selasa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah, menurut dia, biro travel wajib mengurus izin penyelenggaraan umrah dan haji di daerah meski sudah memiliki biro wisata atau telah memiliki kantor pusat di Jakarta.

Menurut dia, pada Februari 2017 Kanwil Kemenag DIY berkoordinasi dengan kepolisian memiliki rencana menutup 45 biro travel haji dan umrah di daerah ini yang ilegal atau tidak memiliki izin.

"Namun selanjutnya dari 45 biro itu yang sudah mengajukan izin atau membuka cabang di Yogyakarta ada 35 biro, tinggal 10 yang belum," kata Noor Hamid.

Sementara itu, mengenai Majelis Ta`lim Amanah yang sejak 2015 telah membuka layanan jasa perjalanan umrah di Yogyakarta, Hamid mengatakan belum tetdaftar sebagai biro resmi. Dengan demikian, kata dia, MT Amanah seharusnya tidak boleh membuka layanan jasa pemberangkatan umrah.

"Majelis Ta`lim Amanah itu bukan biro maka tidak masuk daftar. Seharusnya mereka tidak boleh melakukan itu (membuka jasa pemberangkatan umrah)," kata dia.

Hamid juga tidak membenarkan praktik penggunaan nama biro lain yang telah berizin untuk melancarkan pemberangkatan umrah. "Tidak boleh itu, namanya pemberangkatan umrah harus dilakukan langsung oleh biro yang bersangkutan. Jika dia ada di Jakarta ya langsung saja buka perwakilan resmi di Yogyakarta," kata dia.

Pimpinan sekaligus pemilik Majelis Ta`lim (MT) Amanah Yuli Astuti saat ditemui di kantornya di Patuk, Kecamatan Ngampilan, Yogyakarta, Senin (21/8) mengatakan perizinan pendirian biro perjalanan umrah yang ia kelola masih dalam proses, sehingga untuk memberangkatkan jamaah, MT Amanah masih bekerja sama atau menginduk dengan beberapa biro travel umrah resmi, dan terakhir dengan Biro Travel Umrah PT Takasa Wisata Indonesia yang berkantor di Jakarta.

Meski demikian sejak 2015 hingga Juni 2017 MT Amanah telah memberangkatkan total 300 jamaah untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci. Sedangkan 98 calon jamaah lainnya akan diberangkatkan akhir tahun ini.

"Sebagian besar yang pendaftar adalah jamaah MT Amanah sendiri di Yogyakarta. Ada juga yang dari luar daerah," kata Yuli.

Yuli mengatakan layanan umrah yang ia jalankan sejak awal berdiri tidak pernah mengalami kendala. Persoalan baru muncul saat periode pemberangkatan 30 jamaah pada 9 Juni 2017, disebabkan PT Takasa tidak memberikan tiket jamaah sesuai dengan nama-nama yang dikirimkan MT Amanah.

Menurut Yuli, 9 dari 30 daftar nama yang seharusnya berangkat pada Juni diubah secara sepihak oleh PT Takasa dengan nama-nama yang belum saatnya berangkat. Setelah peristiwa itu, menurut Yuli, ada 29 jamaah mengundurkan diri serta menarik dana yang telah disetorkan. "Kami sudah menyelesaikan pembayaran 13 dari 29 orang yang ingin menarik dananya," kata Yuli.

Sebelumnya, Sekretaris LKY Dwi Priyono mengatakan ada dua korban dugaan penipuan umrah oleh MT Amanah yang mengadu ke lembaganya. Berdasarkan informasi yang ia terima, memang diperkirakan ada ratusan orang yang belum berangkat dan meminta dananya dikembalikan.

Menurut Dwi, jika sudah banyak yang mengadu, LKY akan mengundang MT Amanah untuk dimintai klarifikasi dengan mengundang pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. "Kami akan mengundang semua pihak untuk mencari solusi bersama," kata dia.***2***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024