Mendes: 30 persen dana desa upah masyarakat

id Dana desa

Bantul (Antara Jogja) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan sekitar 30 persen dari dana desa untuk setiap desa harus digunakan untuk membayar upah masyarakat setempat.

"Presiden juga minta agar 30 persen dari dana desa itu dipakai untuk membayar upah masyarakat desa yang bekerja," kata Menteri Desa dalam acara Rembuk Desa Nasional di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin.

Menurut Menteri, jika 30 persen dana desa tersebut benar-benar dibayarkan ke masyarakat, maka masyarakat akan penuhi pendapatan, pendapatan itu akan dibelanjakan masyarakat sehingga menciptakan daya beli yang besarnya lima kali lipat dari pendapatan yang diterima masyarakat.

Dengan demikian, lanjut Menteri Desa, dana desa yang digelontorkan pemerintah pada 2018 yang mencapai Rp60 triliun tersebut, sekitar 30 persennya atau sebesar Rp18 triliun digunakan untuk membayar upah masyarakat desa.

"Berarti desa-desa di Indonesia akan mempunyai daya beli di atas Rp90 triliun, nanti warung-warungnya laku, angkotnya laku, dan lain-lainnya usaha masyarakat desa bisa laku, sehingga desa bisa lebih cepat berkembang," katanya.

Menteri Desa mengatakan, banyak desa desa di Indonesia yang masuk kategori maju dan berkembang namun juga masih banyak desa-desa yang masih kategori miskin, dan desa berkembang itu karena mereka fokus, punya skala produksi besar, punya investasi pascapanen.

"Jadi masyarakat di desa maju tidak kesulitan dalam pasar, tidak kesulitan dapatkan akses perbankan. Tapi kita harus terima kenyataan masih banyak desa yang tidak fokus yang tidak punya skala produksi cukup untuk sarana pascapanen," katanya.

Menteri mengatakan, desa itu masih kesulitan jual produknya dan tidak jarang produk tersebut pada saat dijual harganya jatuh, sehingga masyarakat desa punya resiko tinggi dan bank takut memberikan kredit kepada masyarakat.

"Kita punya program prukades (program unggulan kawasan perdesaan), dan prukades ini kami mohon agar bupati bisa duduk sama dengan desa, punya arah tentukan skala prioritas, apakah produksinya jagung, padi, coklat, perikanan, pariwisata silakan ditentukan," katanya.

(T.KR-HRI)