BMKG DIY ingatkan pemkab/kota mewaspadai potensi bencana

id Bencana DIY

BMKG DIY ingatkan pemkab/kota mewaspadai potensi bencana

Komisi A DPRD DIY rapat kerja dengan BMKG DIY dan Pemda DIY terkait kesiap siagaan penanganan bencana. (Dok istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Badan MeteorLogi, Klimatologi dan Geofisika Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota mewaspadai potensi bencana banjir dan tanah longsor karena puncak musim hujan terjadi Januari-Februari.

"Potensi banjir dan tanah longsor di masa puncak musim penghujan butuh kesiapsiagaan semua unsur penanggulangan bencana untuk mengurangi dampak risiko bencana," kata petugas BMKG DIY Agus Triyono saat memberikan paparan dalam dialog bersama terkait strategi penanganan dampak siklon tropis Cempaka dengan Komisi A DPRD DIY, Kamis.

Menurut dia, saat ini di wilayah DIY masih terasa panas ini karena ada perbedaan tekanan udara. Kalau angin dari arah Australia memang sebabkan cuaca panas.

"Hal yang perlu kita waspada begitu tekanan udara berubah yang akibatkan hujan dengan curah hujan tinggi setelah panas sekian lama," kata Agus Triyanto.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyatakan tahapan penanganan kebencanaan di DIY sudah ada prosedur dan strategi agar bisa meminimalkan dampak korban. Salah satunya dengan menyampaikan informasi peringatan dini atas ancaman bencana juga informasi akurat terkait dengan kondisi terkini terkait dampak bencana.

Di saat bencana akibat siklon tropis Cempaka kita bisa update info dari BPBD yang rutin sampaikan situation report.

"Laporan berkala terkait dampak dan kebutuhan korban bisa bantu penanganan dampak bencana lebih terkoordinir dengan baik," katanya.

Ia mengatakan penganan paskabencana, terutama setelah langkah tanggap darurat selesai, maka penanganan dampak bencana tetap butuh kerjasama antarpihak untuk pemulihan kondisi para korban terdampak.

Menurut dia, pemerintah daerah/kota memberikan bantuan dalam meringankan dampak bencana yang ada. Kalau diperlukan keterlibatan swasta dengan program CSR juga bisa bantu para korban terdampak bencana.

"Ada sukarelawan dan kerja sama juga rasa gotong royong yang wajib dijalankan oleh semua, ini harus kita ingatkan," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait dengan penanganan dampak bencana di DIY, Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengatakan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24/2007 tentang Kebencanaan Pasal 5 sudah jelas langkah dan kewenangan yang bisa dijalankan oleh pemerintah daerah.

"Tindakan utama adalah fase penanganan prabencana, saat bencana dan paska bencana harus dipahami seksama," kata Gatot Saptadi.

Ketika ada bencana situasi panik, yang merepotkan bagi siapa sama bergerak seperti apa. Kondisi ini tentu membutuhkan kesepahaman bersama terkait tugas yang bisa diselesaikan oleh seluruh elemen penanggulangan bencana.

"Prabencana menjadi fokus tahapan bencana, agar ada kesiapsiagaan bersama untuk meminimalkan korban. DIY punya potensi kebencanaan yang berupa 12 jenis bencana, bisa diprediksi dan yang tidak," kata Gatot.

(U.KR-STR)