Bantul usulkan bantuan perikanan pokdakan terdampak banjir

id Perikanan

Bantul usulkan bantuan perikanan pokdakan terdampak banjir

Ilustrasi budi daya perikanan (antaranews.com)

Bantul, (Antaranews Jogja) - Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta segera mengusulkan bantuan sarana prasarana sektor perikanan ke pusat bagi kelompok pembudidaya perikanan yang terdampak banjir akhir November 2017.

"Kita sudah ada data kelompok pembudidaya perikanan yang terkena banjir kemarin, dalam waktu dekat ini akan kita usulkan bantuan ke pusat melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP)," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Pulung Haryadi di Bantul, Kamis.

Menurut dia, usulan bantuan ke pemerintah pusat itu karena berdasarkan komunikasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan KKP beberapa waktu lalu, Bantul sudah disanggupi akan mendapat bantuan sarana prasarana serta benih perikanan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Istriyani mengatakan, pokdakan di Bantul yang terdampak bencana banjir pada 28 November 2017 karena badai Siklon Cempaka sebanyak 86 kelompok yang tersebar di 13 kecamatan.

"Di Bantul ada 17 kecamatan, namun ada kecamatan yang tidak terdampak banjir, total nilai kerugian di sektor perikanan akibat kejadian itu sebesar Rp1,8 miliar, itu sudah termasuk hitungan produksi dan bangunan," katanya.

Ia mengatakan, sebab saat kejadian banjir luapan sungai maupun banjir karena hujan deras mengakibatkan kolam-kolam terpal beserta ikan budidaya milik pokdakan hanyut atau terbawa aliran arus saat itu.

Selain merusak kolam terpal, kata Istriyani, kejadian banjir tersebut juga menyebabkan para pokdakan di Bantul kehilangan ikan konsumsi dengan total sebanyak 87 ton, kemudian benih ikan sebanyak 464 ribu ekor.

"Untuk mereka akan kami usulkan bantuan baik berupa paket peralatan, sarana dan prasarana, benih ikan serta paket kegiatan. Usulan itu agar bisa diberikan dengan APBN maupun APBD tahun ini dan tahun depan," katanya.

Ia menyebutkan, usulan bantuan ke APBN berupa sarana prasarana untuk kegiatan budidaya perikanan diperuntukkan bagi 17 kelompok yang terlebih dahulu telah diberikan rekomendasi dari petugas penyuluh perikanan.

"Sedangkan usulan yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sebanyak 32 kelompok, namun nanti juga tergantung dari DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) DIY," katanya.

Usulan selanjutnya, kata dia, berupa bantuan indukan ikan bagi 11 kelompok dan bantuan benih ikan bagi tiga kelompok, kemudian dalam APBD II bantuan sarana prasarana untuk 12 kelompok.***1***



(KR-HRI)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024