Jakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Perindustrian mendorong kegiatan riset dan vokasi oleh industri swasta dengan memberikan insentif pengurangan pajak hingga mencapai 300 persen.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemenperin Ngakan Timur Antara, dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, menuturkan investasi menjadi agenda semua pihak demi mengejar daya saing dan peningkatan ekspor. Oleh karena itu, inovasi, penelitian dan pengembangan (litbang) serta desain menjadi penting.
"Oleh karena itu didorong dunia usaha. Di mana industri yang lakukan penelitian pengembangan akan mendapat insentif berupa penggurangan pajak hingga 200 persen dan untuk vokasi mencapai 300 persen," ujar Ngakan.
Ia menjelaskan kajian investasi dibutuhkan demi menghadapi revolusi industri 4.0. Kajian dilakukan dengan menguraikan sektor-sektor industri yang diunggulkan.
Ia mengakui saat ini belanja penelitian pengembangan memang masih kecil. Namun, pemerintah tengah menggagas agar belanja riset juga dapat ditingkatkan hingga 2 persen dari PDB.
"Kalau itu bisa dilakukan hingga 2030, maka aktivitas riset dipandang sudah bisa mendukung revolusi industri 4.0," kata dia.
Ada pun gelombang revolusi industri 4.0 ditandai oleh sistem mekanisme produksi yang semakin berbasis serba mesin, otomatisasi atau teknologi robotik dan sistem komputerisasi yang menuntut tenaga kerja dengan tingkat penguasaan keahlian tinggi (high level skill) daripada keahlian menengah dan rendah (low and medium skill).
Industri 4.0 akan menciptakan banyak lapangan kerja baru sekaligus profesi-profesi baru. Tapi di sisi lain, Industri 4.0. secara simultan dipastikan akan memangkas secara signifikan posisi tenaga kerja manusia dalam mekanisme produksi dan sekaligus menghilangkan jutaan lapangan profesi-profesi lama.
Kementerian Perindustrian pun meluncurkan "Making Indonesia 4.0", sebagai upaya merumuskan peta jalan atau road map mengenai strategi Indonesia dalam implementasi memasuki Industri 4.0.
Saat ini pemerintah fokus di industri makanan dan minuman, elektronik, otomotif, tekstil, dan kimia sebagai sektor yang dinilai paling siap menyambut Industri 4.0.
Selain menaikkan produktivitas, Making Indonesia 4.0 menjanjikan pembukaan lapangan pekerjaan sebanyak 7 sampi 10 juta orang pada tahun 2030, baik di sektor manufaktur maupun non-manufaktur sebagai akibat dari permintaan ekspor yang meningkat lebih besar.
Kemenperin memproyeksikan jika sesuai dengan peta jalan dan kondisi makro ekonomi, maka Indonesia bisa mencapai 10 besar ekonomi dunia pada tahun 2030.
Berita Lainnya
Pajak kripto terkumpul Rp112 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:19 Wib
Penerimaan pajak mencapai Rp342,88 triliun
Senin, 25 Maret 2024 21:06 Wib
Insentif pajak diharapkan hadirkan banyak pilihan kendaraan listrik di Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 4:38 Wib
Dirjen Pajak: Pemerintah terus mengkaji kebijakan kenaikan PPN 12 persen
Selasa, 19 Maret 2024 16:27 Wib
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Perkara pajak, pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, terancam dibui
Kamis, 7 Maret 2024 3:37 Wib
Pajak kripto pengaruhi nilai transaksi domestik
Rabu, 28 Februari 2024 5:54 Wib
Pemerintah beri insentif pajak mobil listrik
Jumat, 23 Februari 2024 19:47 Wib