Pantarlih ajak ketua RT verifikasi pemilih daerah elite

id KPU Kota Yogyakarta,pantarlih

Pantarlih ajak ketua RT verifikasi pemilih daerah elite

Ilustrasi. Pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2019 di kediaman Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Selasa (17/4). (Foto Antara) (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta harus mengajak pengurus rukun tetangga saat akan melakukan verifikasi data pemilih di daerah elite yang banyak dihuni warga kelas atas.

"Pada Pemilu sebelumnya, petugas mengalami kesulitan saat akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Oleh karena itu, saat ini panitia pemutakhiran data pemilih juga berkoordinasi dengan mengajak ketua rukun tetangga (RT) saat pencocokan dan penelitian (coklit) atau verifikasi data," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gondokusuman Supardi di sela Grebeg Coklit di Yogyakarta, Jumat.

Daerah elite yang dimaksud Supardi adalah pemukiman penduduk di RT 19 RW 4 Kotabaru Kota Yogyakarta.

"Misalnya saja pada Jumat ini, kami harus berkali-kali membunyikan bel rumah warga dan baru dibukakan sekitar 10 sampai 15 menit kemudian. Itu pun oleh pegawainya saja," katanya.

Jika tidak dapat bertemu langsung dengan pemilik rumah atau warga yang masuk dalam data pemilih, lanjut Supardi, proses pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilakukan melalui "video call".

"Prosedurnya memang seperti itu karena pantarlih diminta langsung menemui warga di dalam data pemilih. Namun, pemilik rumah akhirnya menemui dan bisa dilakukan pencocokan dan penelitian data. Ia pun kooperatif," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Supardi, PPK Gondokusuman akan mengusulkan semacam standar operasional prosedur saat pencocokan dan penelitian data pemilih khusus untuk daerah elite yaitu mengajak pengurus RT di wilayah tersebut.

"Di kawasan ini, banyak penduduk yang masih tercatat sebagai pemilih di Kota Yogyakarta tetapi lebih banyak tinggal di kota lain. Mereka masih tercatat sebagai pemilih karena belum melakukan mutasi kependudukan ke kota lain," katanya.

Pantarlih, lanjut dia, tidak akan serta merta mencoret penduduk yang tidak dapat ditemui saat pencocokan dan penelitian data dari daftar pemilih.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Yogyakarta Sri Surani mengatakan proses pencocokan dan penelitian data pemilih sudah berjalan selama empat hari.

"Sampai saat ini, belum ada kendala yang berarti dan berjalan dengan baik. Pantarlih sudah diminta berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat sebelum melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih," katanya.

Ia menambahkan jika pada saat pemutakhiran data pemilih diketahui ada warga Kota Yogyakarta yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdata, maka pantarlih akan memasukkan data penduduk tersebut sebagai pemilih baru.

"Untuk warga luar Kota Yogyakarta, data mereka akan dimasukkan dalam formulir khusus. Termasuk jika warga tersebut tinggal di luar negeri, maka mereka akan dicatat oleh pantarlih di luar negeri," katanya.

Proses pemutakhiran data pemilih akan dilakukan selama satu bulan hingga 17 Mei dan data yang dihasilkan akan digunakan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih sementara.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024