Disnaker Bantul imbau perusahaan izinkan peringati `Mayday`

id may day,buruh bantul

Disnaker Bantul imbau perusahaan izinkan peringati `Mayday`

Paguyuban Buruh Perempuan Yogyakarta melakukan aksi damai di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ilustrasi. DOK (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau perusahaan-perusahaan di daerah ini memberikan izin kepada para pekerja untuk mengikuti acara peringatan Hari Buruh atau Mayday pada 1 Mei.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul Heru Suhadi di Bantul, Senin, mengatakan, 1 Mei merupakan hari ulang tahun para buruh dan seperti pengalaman-pengalaman tahun lalu Pemkab Bantul mengemas acara untuk fasilitasi peringatan Hari Buruh itu.

"1 Mei sebetulnya hari bahagia untuk para buruh dan kita sudah mengundang perusahaan-perusahaan untuk bisa memberi izin buruh itu untuk bisa bersatu bersama-sama dalam rangka peringatan Hari Buruh besok," katanya.

Menurut dia, dalam memperingati Hari Buruh atau `mayday`, pihaknya telah mengadakan berbagai kegiatan yang sifatnya memberikan kegembiraan bagi para buruh di Bantul, meski diakui kegiatan yang dikemas pada 2018 beda dengan tahun lalu.

"Tahun ini acaranya tidak seperti tahun lalu, tahun lalu kita difasilitasi Pemda DIY untuk digelar di Bantul, namun tahun ini DIY mengadakan di Gunung Kidul, sehingga kami mengadakan kegiatan sendiri," katanya.

Berbagai kegiatan peringatan Hari Buruh di Bantul itu diantaranya pertandingan futsal para buruh yang diakhiri minggu lalu, kemudian lomba tumpeng dari perusahaan. Kegiatan itu bertujuan mempererat hubungan antara perusahaan dengan buruh.

"Dan besok (1 Mei) puncak acaranya di Lapangan Paseban, untuk kegiatannya ada senam, ada semacam hiburan-hiburan dan penampilan band. Di situ kita imbau pokoknya tetap bersama -sama bersatu supaya lebih baik," katanya.

Terkait dengan kesejahteraan para buruh di Bantul, Heru menjelaskan selama ini pemkab sudah mengupayakan agar hak-hak para buruh bisa dipenuhi dan kewajiban yang harus dijalankan supaya bisa bersinergi demi kelangsungan usaha perusahaan.

"Kita terus berupaya untuk kesejahteraan buruh dan tidak lepas begitu saja, misalnya dengan menaikkan usulan UMK (upah minimum kabupaten) tiap tahun sesuai dengan kebutuhan layak. Dan mudah-mudahan bisa memadai," katanya.

Berdasarkan data Disnakertrans Bantul, jumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Bantul sebanyak 612 perusahaan baik skala kecil, menengah dan besar. Sedangkan jumlah tenaga kerja sekitar 33 ribu orang.