Bupati: pergeseran pejabat di OPD wajar

id Bupati Bantul

Bupati: pergeseran pejabat di OPD wajar

Bupati Bantul Suharsono (jogja.antaranews.com)

Bantul (Antaranews Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono mengatakan pergeseran pejabat di organisasi perangkat daerah lingkungan pemerintah setempat merupakan hal biasa untuk menempatkan orang pada posisi yang tepat. 
     
"Pergeseran pejabat di lingkungan pemerintah daerah merupakan hal biasa, bahkan pergeseran jabatan di semua OPD selalu dilakukan di setiap tahun," kata Bupati Suharsono saat melantik 160 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Bantul di Bantul, Jumat. 
     
 Apalagi, menurut Bupati, di era kemajuan ini, menempatkan orang yang tepat menurut kompetensi yang ada pada setiap pejabat merupakan tuntutan kebutuhan pemerintah daerah sebagai organisasi yang berfungsi sebagai pelayanan kepada masyarakat yang semakin maju.
     
Bupati mengatakan, pelantikan setelah dilakukan pergeseran pejabat ini sebagai wujud kepercayaan dan pengakuan kredibilitas seseorang dan penyegaran tugasnya, sehingga jangan hanya melakukan kerja rutinitas, namun dituntut untuk lebih banyak berinovasi bagi ketugasannya di lingkungan yang baru.
     
"Kerjalah dengan sungguh-sungguh, penuh ketekunan dan ikhlas, karena hal tersebut akan mengahsilkan banyak kebaikan, baik bagi OPD maupun bagi pejabat itu sendiri," kata Bupati. 
    
Kepala Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryanta mengatakan pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya serta dikukuhkan sebanyak 160 orang terdiri dari PNS Jabatan Tinggi Pratama dua orang, Jabatan Administrator 26 orang, PNS Jabatan Pengawas 70 orang.
   
Kemudian PNS Jabatan Fungional Dokter satu orang, PNS Jabatan Perawat dua orang, Jabatan Teknisi Elektromedis satu orang, Jabatan Fungsional Perekam Medis satu orang, Jabatan Fungsional Bidan tiga orang, Jabatan Fungsional Arsiparis satu orang, Jabatan Fungsional Instruktur dua orang, Kepala SD 15 orang, Kepala SMP tujuh orang, Kepala Puskesmas 27 orang dan Direktur RSUD. 
     
Danu mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan pelantikan PNS dan pengambilan sumpah/ janji PNS di lingkungan Pemkab Bantul ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja di tingkat OPD masing-masing.
     
"Hal itu untuk mewujudkan peyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien serta sebagai langkah penyegaran dan pemenuhan kenbutuhan PNS di Kabupaten Bantul yang kompeten, produktif dan professional," katanya.