Pemilih dalam DPSHP berkurang namun tidak signifikan

id dps

Pemilih dalam DPSHP berkurang namun tidak signifikan

Ilustrasi, daftar pemilih sementara (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Kota Yogyakarta mengalami pengurangan jika dibanding pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara, namun pengurangannya tidak signifikan.

? "Salah satu faktornya adalah adanya pemilih yang diketahui tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik. Pemilih yang demikian, akan dicoret dari daftar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Minggu.

? Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2019 yang digelar Minggu (22/7), jumlah pemilih di Kota Yogyakarta ditetapkan sebanyak 300.355 pemilih yang terdiri dari 143.925 pemilih laki-laki dan 156.430 pemilih perempuan.?

? Pemilih terbanyak berada di Kecamatan Umbulharjo dengan 47.860 pemilih, diikuti Kecamatan Gondokusuman dengan 30.346 pemilih dan pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Pakualaman dengan 8.268 pemilih.

? Sebelumnya, jumlah pemilih dalam DPS ditetapkan sebanyak 300.863 pemilih yang terdiri dari 144.179 pemilih laki-laki dan 156.684 pemilih perempuan. Dengan demikian, terjadi pengurangan sebanyak 508 pemilih.

? Sebelumnya, Wawan menyebut, ada sekitar 6.000 pemilih dalam DPS yang dinyatakan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik. KTP elektronik menjadi syarat formal yang harus dipenuhi untuk bisa ditetapkan sebagai pemilih dalam Pemilu 2019.

? KPU Kota Yogyakarta kemudian melakukan sinkronisasi data pemilih tersebut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk memastikan apakah calon pemilih tersebut sudah melakukan perekaman data penduduk atau belum.

? Penduduk yang sudah melakukan perekaman data penduduk tidak akan dicoret dari daftar pemilih tetapi jika sama sekali belum pernah melakukan perekaman data, maka pemilih tersebut akan dicoret.

? Wawan menyebut, KPU Kota Yogyakarta akan kembali melakukan sosialisasi terhadap DPSHP yang sudah ditetapkan di setiap wilayah melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).

? "Masyarakat bisa kembali mencermati daftar pemilih tersebut dan memberikan masukan untuk memperbaiki daftar pemilih sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024