Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pelaksanaan kampanye bagi partai politik maupun calon anggota legislatif dalam rangka Pemilu serentak 2019 dibagi dalam dua tahapan.
"Tahapan kampanye Pemilu 2019 akan dimulai 23 September 2018 atau tiga hari setelah penetapan DCT (daftar calon tetap). Kampanye Pemilu 2019 secara umum dibagi menjadi dua tahapan," kata Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara di Bantul, Kamis.
Menurut dia, tahapan pertama pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye (APK) maupun penyebaran bahan kampanye kepada mulai 23 September 2018 - 13 April 2019.
Sedangkan yang kedua, kata dia, pelaksanaan kampanye dilakukan peserta Pemilu 2019 melalui rapat umum dan iklan media massa, media cetak maupun elektronik mulai 24 Maret sampai 13 April 2019.
"Sebelum pelaksanaan kampanye di mulai, Tim Kampanye dan pelaksana kampanye harus didaftarkan di KPU dan di tembuskan ke Bawaslu (badan pengawas pemilu) dan kepolisian sesuai dengan tingkatannya," kata Johan.
Berkaitan dengan pelaksanaan kampanye bagi peserta Pemilu 2019, kata dia, pada minggu depan KPU Bantul akan melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu kepada parpol dan stakeholder terkait.
"Sosialisasi ini penting dilakukan, karena ada beberapa tempat yang dilarang untuk kampanye. Demikian juga beberapa pihak yang dilarang menjadi tim kampanye, pelaksana kampanye maupun peserta kampanye," katanya.
Pihaknya berharap, semua pihak terkait dalam pelaksanaan Pemilu 2019 memiliki pemahaman yang sama terkait metode kampanye, jadwal dan zonasi sampai larangan hingga sanksi yang ada bagi yang melakukan pelanggaran.
"Disamping itu kami juga mengimbau agar peserta Pemilu di Bantul untuk tidak melakukan kampanye sebelum tahapan dimulai sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 yang mengatur tentang Tahapan Pemilu 2019," katanya.
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib