Pemkab Sleman menyiapkan Rp40,9 miliar untuk THR bagi ASN

id THR,Asn,Sleman

Pemkab Sleman menyiapkan Rp40,9 miliar untuk THR bagi ASN

Ilustrasi. Uang THR

Sleman (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp40,9 miliar.

"Jumlah tersebut untuk mencukupi sebanyak 9.212 ASN di Sleman. Sesuai dengan aturan akan kami cairkan pada 24 Mei 2019," kata Kepala BKAD Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Senin.

Menurut dia, secara aturan dalam susunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah memuat gaji untuk ASN.

"Termasuk juga di dalamnya ada THR, tunjangan dan lain sebagainya semua telah dimasukkan dalam anggaran," katanya.

Ia mengatakan, dengan mekanisme pencairan THR yang hanya memerlukan peraturan bupati (Perbup) maka akan mempercepat proses pencairan. Sebab, jika harus menunggu Perda maka akan memperlama proses pencairan THR.

"Pengesahan Perda itu harus didiskusikan dengan legislatif dan prosesnya akan panjang," katanya.

Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2019 tentang Pemeberian Tunjangan Hari Raya bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunan telah direvisi. Sebelumnya dalam salah satu pasal menjelaskan untuk proses pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) harus menggunakan Peraturan Daerah (Perda).

Namun, saat ini telah direvisi dan hanya membutuhkan Pertauran Bupati (Perbup).

Harda mengatakan, proses penyusunan Perbup untuk pencairan THR masih berlangsung. Dan dalam waktu dekat Perbup tersebut diusahakan telah selesai sebelum 24 Mei 2019.

"Saat ini Perbup sudah hampir selesai, nanti tinggal menunggu pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pencairannya melalui BPD Sleman," katanya.

Ia mengatakan, untuk besaran nilai THR bagi ASN ini besarannya sama dengan satu kali gaji bulanan dan hanya dikurangi dengan tunjangan beras, sedangkan tunjangan-tunjangan lainnya tetap.

"THR ini juga tidak boleh dipotong, harus diterima utuh. Jadi misalnya ada potongan pinjaman atau lainnya, dipotong melalui gaji bukan dari THR," katanya.

Selain THR untuk ASN, kata dia, pihaknya juga tengah merapatkan agar bisa memberikan tunjangan untuk para pegawai harian lepas (PHL) yang ada di lingkungan Pemkab Sleman.

"Kami akan usahan untuk para PHL dapat THR dan saat ini sedang kami rapatkan untuk mekanismenya," katanya.

Sedangkan terkait gaji ke-13 untuk para ASN, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sleman Arif Haryono mengatakan bahwa gaji ke 13 ASN akan dibayarkan pada Juli 2019.

"Kami minta para ASN agar bersabar. Gaji ke-13 itu diberikan Juli mengingat kebutuhan di Juli sangat banyak karena masuk tahun ajaran baru, sehingga diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan tersebut," katanya. (*)
Baca juga: THR PNS Yogyakarta segera dicairkan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024