Sejumlah SMP negeri Yogyakarta sisakan kuota PPDB jalur khusus bibit unggul

id PPDB, bibit unggul,smp,siswa baru

Sejumlah SMP negeri Yogyakarta sisakan kuota PPDB jalur khusus bibit unggul

Ilustrasi - Pelaksanaan verifikasi PPDB jalur zonasi di salah satu SMP negeri di Kota Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati) (Eka Arifa Rusqiyati/)

Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah SMP negeri di Kota Yogyakarta masih menyisakan kuota siswa untuk penerimaan peserta didik baru dari jalur bibit unggul, meskipun lebih dari separuh calon siswa yang mendaftar harus terlempar dari jalur seleksi tersebut.

“Kondisi itu wajar karena siswa berhak menentukan pilihan sekolah yang akan mereka tuju. Memang persebaran pilihan sekolah tidak merata,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Ashrori di Yogyakarta, Selasa.

Di Kota Yogyakarta terdapat 16 SMP negeri yang seluruhnya membuka PPDB jalur bibit unggul. Namun, sebanyak empat sekolah, yaitu SMP Negeri 3, SMP Negeri 13, SMP Negeri 14 dan SMP Negeri 15 Yogyakarta menyisakan kuota untuk seleksi jalur tersebut.

Di SMP Negeri 3 Yogyakarta, dari 20 kuota yang diberikan hanya diisi sembilan siswa, SMP Negeri 13 Yogyakarta dengan kuota 10 terisi sembilan siswa, SMP Negeri 14 Yogyakarta terisi tiga siswa dari 14 kuota yang disiapkan dan di SMP Negeri 15 Yogyakarta dari 34 kuota terisi 18 siswa. Sedangkan 12 SMP negeri lain terisi penuh sesuai dengan kuota yang disiapkan.

Total siswa yang dinyatakan lolos seleksi PPDB jalur bibit unggul ditetapkan sebanyak 307 siswa dari total kuota 346 siswa. “Sisa kuota akan dialihkan ke jalur zonasi mutu di SMP yang bersangkutan,” kata Budhi.

Siswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi jalur bibit unggul diharapkan langsung lapor diri ke sekolah yang menerima paling lambat Rabu (19/6). Jika tidak lapor diri, maka pendaftaran siswa dianggap gugur dan siswa tidak diperkenankan mengikuti seleksi PPDB dari jalur lain di Kota Yogyakarta.

Sementara itu, siswa yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPDB jalur bibit unggul, sebanyak 396 siswa dari Kota Yogyakarta tetap dapat mengikuti seleksi penerimaan siswa baru dengan memanfaatkan jalur lain yang sudah disiapkan.

“Tidak perlu khawatir karena terlempar dari PPDB jalur bibit unggul. Siswa dari Kota Yogyakarta tersebut masih bisa mengikuti PPDB dari jalur zonasi jarak maupun zonasi mutu. Masih ada dua sistem PPDB yang bisa diikuti,” katanya.

Seleksi PPDB jalur bibit unggul baru dilakukan untuk pertama kalinya tahun ini. Seleksi ini didasarkan pada usulan dari tiap SD di Kota Yogyakarta. Setiap SD mengusulkan maksimal 10 persen siswa terbaiknya untuk mendaftar di SMP yang diinginkan.

Setiap siswa maksimal dapat memilih dua SMP pilihan yang ingin dituju. Pendaftaran dilakukan sebelum nilai USBN diumumkan, namun seleksi tetap dilakukan berdasarkan nilai USBN siswa. Siswa dengan nilai terbaik yang diterima.

Sementara itu, seleksi PPDB dari jalur zonasi mutu juga akan dilakukan berdasarkan nilai USBN siswa, sedangkan seleksi PPDB dari jalur zonasi jarak akan didasarkan pada jarak RW ke SMP negeri yang dituju.

Pendaftaran siswa untuk PPDB untuk zonasi jarak akan dilakukan secara online melalui laman yogya.siap-ppdb.com mulai 20 Juni dan verifikasi pada 24-25 Juni di SMP negeri yang dituju, sedangkan jalur zonasi mutu dilakukan mulai 28 Juni dengan verifikasi pada 1-3 Juli.

Baca juga: Permohonan legalisasi adminduk di Sleman membludak menjelang PPDB