Dinkes DIY mengimbau panitia kurban periksa SKKH sebelum disembelih

id Hewan kurban,Dinkes DIY,Antraks

Dinkes DIY mengimbau panitia kurban periksa SKKH sebelum disembelih

Kepala Seksi Pengamatan Penyakit Dinas Kesehatan DIY Trisno Agung Wibowo memberikan pemaparan pencegahan antraks kepada Dokter Hewan di Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat dan panitia penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Kulon Progo memeriksa kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan sebelum disembelih mengantisipasi penyebaran antraks.

Kepala Seksi Pengamatan Penyakit Dinas Kesehatan DIY Trisno Agung Wibowo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan antisipasi virus antraks pada sapi agar selalu memperhatikan kesehatan hewan ternak, serta pencegahan dan penularan antraks.

“Saat akan menyembelih sapi untuk kurban harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan setempat hal itu untuk memastikan kesehatan dan keamanan untuk dikonsumsi daging  hewan tersebut,” imbau Trisno.

Ia mengatakan penularan antraks dari manusia ke manusia tidak akan terjadi, tetapi dari hewan ke manusia bisa terjadi, mengingat penyakit antraks ini sangat cepat penyebarannya. Bila terjadi kasus bergejala positif antraks harus segera diobati dan dilakukan screening.

"Vaksinasi akan dilakukan hanya terhadap hewan yang benar-benar sehat, kemudian pemberian obat cacing diberikan pada hewan yang sekiranya memang membutuhkan sesuai dengan anjuran dari dokter hewan," katanya.

Sementara itu, kepala bagian pengelolaan stabilitas perekonomian daerah DIY, Agnes Dianindria Sari mengatakan program antisipasi akan terus dikawal dari awal hingga akhir.

Antisipasi penyakit terhadap kesehatan hewan ternak khususnya hewan kurban nantinya akan terus dilakukan pemantauan terhadap penjual atau bahkan peternak-peternak yang ada di Kulon Progo. Ketika persiapan Idul Adha telah tiba, harapannya masyarakat cerdas memilih hewan kurban yang sehat tanpa ada dampak negatifnya.

“Untuk ketersediaan pasokan dan keamanannya terjaga, untuk harganya dapat distabilkan sehingga masyarakat tidak perlu takut atau khawatir dengan hal ini,” kata Agnes.
     Baca juga: Distan DIY mewajibkan sapi dari luar daerah dilengkapi SKKH