Berlin (ANTARA) - Pengadilan di Berlin menetapkan Kementerian Luar Negeri Jerman harus merepatriasi (memulangkan kembali) istri dan tiga anak seorang tersangka anggota ISIS dari Suriah.
Juru bicara pengadilan mengatakan ketetapan itu merupakan putusan pertama pengadilan yang bertentangan dengan sikap pemerintah.
Keluarga tersangka anggota ISIS itu melayangkan tuntutan hukum atas Kementerian Luar Negeri setelah diplomat-diplomat Jerman menolak permintaan untuk membantu istri beserta ketiga anaknya kembali ke Jerman dari wilayah Suriah utara, yang dikuasai ISIS, kata juru bicara pengadilan, Kamis (11/7).
Seperti negara-negara Barat lainnya, Jerman menghadapi dilema untuk menangani para warga negaranya yang berangkat ke Timur Tengah untuk bergabung dengan kelompok-kelompok radikal seperti ISIS.
ISIS didepak dari wilayah benteng terakhirnya pada Maret oleh pasukan dukungan Amerika Serikat.
Warga negara Jerman tersangka petempur ISIS, yang nasibnya tidak diketahui, berangkat pada 2014 dari Jerman ke Suriah bersama istri dan dua putri mereka, yang sekarang berusia 7 dan 8 tahun. Istrinya melahirkan anak ketiga di Suriah dua tahun lalu, kata juru bicara pengadilan.
Pemerintah Jerman sebelumnya hanya mau memulangkan anak-anak tersebut. Namun, pemerintahan pimpinan Kurdi di Suriah utara menuntut agar ibu mereka juga dipulangkan.
Suriah utara merupakan wilayah tempat ribuan anggota ISIS ditahan.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan pemerintah sedang mempelajari putusan pengadilan tersebut dan kemungkinan akan mengajukan banding.
Menurut beberapa pejabat intelijen Jerman, sudah ada1.000 warga Jerman yang berangkat untuk ikut bertempur di Suriah dan Irak. ISIS sempat menguasai banyak daerah di kedua negara tersebut untuk mendirikan kekhalifahan.
Hampir sepertiga dari jumlah warga Jerman itu telah kembali ke tanah air, sementara sepertiga lainnya diyakini tewas. Sisanya, diperkirakan masih berada di Irak dan Suriah, kata pejabat-pejabat itu.
Ribuan anggota ISIS, termasuk ratusan warga asing, perempuan dan anak-anak, saat ini ditahan oleh penguasa pimpinan Kurdi di Suriah utara.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mendesak Inggris, Prancis dan Jerman untuk mengambil warga negara mereka dari penahanan untuk diadili.
Jerman telah mengatakan akan memulangkan para petempur hanya jika para tersangka memiliki akses konsuler. Pada prinsipnya, menurut Jerman, semua warga negaranya, termasuk yang diduga telah bertempur dengan ISIS, punya hak untuk kembali ke tanah air.
Namun pada April, pemerintah menyetujui suatu rancangan undang-undang yang memungkinkan pemerintah melucuti status kewarganegaraan Jerman atas orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda dan bertempur di luar negeri bersama kelompok-kelompok seperti ISIS.
Sumber: Reuters
Baca juga: Delapan warga dipulangkan menuju AS dari Suriah
Berita Lainnya
ISIS bertanggung jawab serangan di Moskow, ungkap AS
Minggu, 24 Maret 2024 11:39 Wib
91 korban tewas serangan bom Iran
Minggu, 7 Januari 2024 5:03 Wib
Presiden Iran bersumpah balas serangan bom mematikan
Sabtu, 6 Januari 2024 7:03 Wib
Taliban bantah teroris muncul lagi di Afghanistan
Selasa, 29 Agustus 2023 5:53 Wib
Teroris di Bekasi modifikasi "air guns" jadi senpi
Selasa, 15 Agustus 2023 17:12 Wib
Densus 88 Antiteror bekuk teroris afiliasi ISIS
Senin, 14 Agustus 2023 18:02 Wib
15 tewas akibat masjid di Afghanistan meledak
Jumat, 9 Juni 2023 5:54 Wib
Fasilitator utama ISIS di Somalia tewas
Minggu, 29 Januari 2023 6:49 Wib