BPJS Ketenagakerjaan imbau PHL di Bantul jadi peserta jaminan

id BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan imbau PHL di Bantul jadi peserta jaminan

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Ainul Kholid saat penyerahan klaim jaminan kecelakaan kerja di ruang Bupati Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yogyakarta mengimbau para pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang belum bergabung dalam kepesertaan jaminan sosial bisa menjadi peserta jaminan di lembaga tersebut.

"Kami mengimbau agar kawan-kawan PHL (pegawai harian lepas) atau non-ASN (aparatur sipil negara) lainnya di lingkungan Pemkab Bantul yang belum bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kiranya bisa segera bergabung," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Ainul Kholid di Bantul, Senin.

Imbauan tersebut disampaikan Ainul saat menyampaikan arahan dalam acara penyerahan santunan klaim jaminan kecelakaan kerja untuk keluarga dua PHL pada Satpol PP Bantul yang mengalami kecelakaan kerja atau tersengat listrik saat menurunkan baliho beberapa waktu lalu.

Menurut dia, dengan bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka apabila ada kecelakaan kerja atau mengalami kejadian beresiko, maka yang bersangkutan ataupun keluarga bisa mendapatkan klaim jaminan dan manfaat dari adanya jaminan tersebut.

"Demikian juga kepala desa serta perangkatnya, memang ada yang sudah menjadi peserta, bagi yang belum kami mengharap dan imbau supaya bergabung dengan kami karena manakala terjadi resiko, maka manfaat-manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa paling tidak dirasakan oleh peserta, kemudian keluarganya," katanya.

Dia mengatakan, tidak hanya di lingkungan Pemkab Bantul, para PHL dan non PNS di kabupatan/kota DIY memang belum semua bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, padahal tenaga tersebut terutama operasional lapangan memiliki potensi resiko kecelekaan kerja.

"Sekedar informasi kalau di Sleman seluruh kepala desa beserta perangkatnya dan linmas sudah menjadi peserta, termasuk para relawan BPBD Sleman. Bukannya membandingkan, tapi di satu sisi itu hak bagi para pekerja baik formal maupun nonformal, kemudian di sisi lain merupakan kewajiban bagi pemberi kerja," katanya.

Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaam Yogyakarta yang telah merespon cepat untuk memberikan santunan klaim kecelakaan kerja terhadap ahli waris Ardi Suryo Nugroho (meninggal) dan keluarga Sigit Priyatmo (korban luka bakar) karena kecelakaan kerja.

"Untuk yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat ini saya akan panggil Sekda untuk mengumpulkan OPD mana yang (PHL) belum ikut BPJS agar bisa ditindaklanjuti, karena jaminan itu merupakan ketenangan kita semua," katanya.