Jakarta (ANTARA) - Jaringan Aktivis Nasional (Jarak) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu terhadap Undang-Undang KPK yang sudah disahkan.
"Kami mendukung revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR," kata kordinator aksi, Riswan.
Riswan bersama seratusan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi di sekitar patung kuda, Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin petang.
Selain mendukung UU KPK, Riswan mengatakan Jarak juga mendesak presiden Joko Widodo untuk melantik para pimpinan KPK terpilih.
"Kami tidak mempercayai lagi pimpinan KPK yang baru, karena sudah terkontaminasi kepentingan politik," ujar Riswan.
Aksi damai dilakukan Jarak bersamaan dengan aksi Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
MPD berharap masyarakat Indonesia tidak terpengaruh dan terprovokasi terhadap isu-isu jelang pelantikan presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Maruf Amin.
Aksi berjalan dengan aman dengan pengawalan beberapa petugas kepolisian.
Berita Lainnya
OPM membakar gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya
Rabu, 1 Mei 2024 15:46 Wib
Guru harus ingatkan pelajar Indonesia waspadai ancaman teror di medsos
Rabu, 1 Mei 2024 6:42 Wib
MK RI diharapkan beri keputusan sengketa Pemilu 2024 yang damaikan
Jumat, 19 April 2024 17:56 Wib
Prabowo larang pendukung lakukan aksi damai di MK RI
Jumat, 19 April 2024 9:49 Wib
TKN: Prabowo Subianto: Setop aksi damai di MK RI
Jumat, 19 April 2024 7:39 Wib
Bentrok anggota TNI-oknum Brimob Polda Papua Barat Daya sudah damai
Senin, 15 April 2024 5:28 Wib
"Glenn Fredly The Movie" beberkan pesan perdamaian
Jumat, 12 April 2024 21:18 Wib
Delapan anggota OPM di Dekai ditangkap
Kamis, 11 April 2024 22:46 Wib