Jakarta (ANTARA) - Jaringan Aktivis Nasional (Jarak) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu terhadap Undang-Undang KPK yang sudah disahkan.
"Kami mendukung revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR," kata kordinator aksi, Riswan.
Riswan bersama seratusan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi di sekitar patung kuda, Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin petang.
Selain mendukung UU KPK, Riswan mengatakan Jarak juga mendesak presiden Joko Widodo untuk melantik para pimpinan KPK terpilih.
"Kami tidak mempercayai lagi pimpinan KPK yang baru, karena sudah terkontaminasi kepentingan politik," ujar Riswan.
Aksi damai dilakukan Jarak bersamaan dengan aksi Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
MPD berharap masyarakat Indonesia tidak terpengaruh dan terprovokasi terhadap isu-isu jelang pelantikan presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Maruf Amin.
Aksi berjalan dengan aman dengan pengawalan beberapa petugas kepolisian.
Berita Lainnya
Menkominfo: Masyarakat diimbau menerima hasil resmi Pemilu 2024
Sabtu, 16 Maret 2024 8:46 Wib
PeaceSantren suarakan pesan damai via musik
Rabu, 13 Maret 2024 19:02 Wib
Semua pihak diminta sebarkan pesan damai usai pemilu, harap PBNU
Senin, 26 Februari 2024 20:27 Wib
KKB yang tewas anggota Yotam Buriangge, ungkap Kasatgas
Minggu, 25 Februari 2024 5:46 Wib
MNC Group diminta KPI hentikan tayangan berunsur kampanye
Rabu, 14 Februari 2024 9:21 Wib
Serukan pemilu damai, relawan Prabowo-Gibran nyalakan 1.000 lilin
Kamis, 8 Februari 2024 5:55 Wib
Berlangsung damai, Kongres XVI GP Ansor di KM Kelud
Sabtu, 3 Februari 2024 10:10 Wib
Jaringan Damai Indonesia dukung Prabowo-Gibran
Jumat, 2 Februari 2024 2:43 Wib