Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kesulitan anggaran untuk merealisasikan wacana dari Pemerintah Pusat untuk mengaji guru honorer setara dengan Upah Minimum Kabupaten.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunung Kidul Bahron Rasyid di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan kemampuan anggaran yang dimiliki pemkab masih sangat terbatas.
"Kalau kenaikan honor guru honorer dibebankan ke daerah jelas berat karena anggaran yang dimiliki terbatas. Beda ceritanya kalau pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus untuk honorer, maka kebijakan tersebut mungkin bisa direalisasikan,” kata Bahron.
Ia mengakui kesejahteraan guru honorer maupun pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap masih menjadi persoalan tersendiri. Namun demikian, pemkab, tidak tinggal diam untuk memperbaiki kesejahteraan guru non-PNS.
Saat ini, pemkab sudah berusaha memberikan insentif untuk peningkatan kesejahteraan. Untuk tahun ini ada sebanyak 776 guru honorer yang mendapatkan instentif Rp700 ribu hingga Rp800 ribu per bulannya.
"Insentif tersebut memang belum menyasar ke seluruh honorer, tapi kami berusaha memberikan insentif secara bertahap dan kemampuan anggaran daerah," katanya.
Selain itu, Bahron mengatakan proses pemberian insentif kepada guru honorer yang mendapatkan SK melalui perjuangan panjang karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Disingggung mengenai jumlah guru honorer mendapatkan insentif, Bahron mengakui mayoritas sudah mendapatkan karena tinggal guru honorer yang mengajar di SMP.
Ia memperkirakan ada 100 guru honorer yang belum mendapat insentif. Hal ini berbeda cerita untuk GTT dan PTT, karena kalau ini ikut disertakan maka jumlahnya bisa mencapai ribuan.
"Guru honorer yang mendapat insentif terlebih dahulu melalui kajian yang panjang sehingga kebijakan ini tidak malah menjadi beban. Yang jelas, kami terus berusaha, tapi kalau untuk bisa sesuai dengan UMK masih sulit," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunung Kidul Aris Wijayanto mengatakan Pemkab Gunung Kidul sudah memiliki komitmen memperhatikan kesejahteraan guru non-PNS meski belum sesuai yang diharapkan.
"Saat ini, guru non-pns yang sudah mendapat SK maka mendapatkan intensif Rp700 ribu per bulan,” katanya.
Berita Lainnya
PGRI: Diapresiasi dunia, upaya pengangkatan guru honorer Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 17:11 Wib
Penyebab guru honorer tak kunjung diangkat ASN, dibeber legislator
Selasa, 2 April 2024 17:32 Wib
Tergantung pemda, pemenuhan formasi guru PPPK
Sabtu, 23 Maret 2024 15:25 Wib
Badan Kepegawaian Gunungkidul memastikan tenaga honorer dapat THR
Rabu, 20 Maret 2024 10:08 Wib
Perangkat desa dan honorer tak dapat THR
Jumat, 15 Maret 2024 19:45 Wib
Program makan siang gratis jangan gunakan anggaran pendidikan, pinta P2G
Minggu, 3 Maret 2024 10:41 Wib
Forpi minta seleksi guru honorer diperketat cegah kekerasan di sekolah
Senin, 15 Januari 2024 20:33 Wib
Jokowi: 544 ribu guru honorer lolos seleksi ASN PPPK
Sabtu, 25 November 2023 15:26 Wib