Pemkab Gunung Kidul kesulitan menganggarkan gaji guru honorer sesuai UMK

id Guru honorer,Gunung Kidul

Pemkab Gunung Kidul kesulitan menganggarkan gaji guru honorer sesuai UMK

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunung Kidul Bahron Rosyd. ANTARA/Sutarmi

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kesulitan anggaran untuk merealisasikan wacana dari Pemerintah Pusat untuk mengaji guru honorer setara dengan Upah Minimum Kabupaten.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunung Kidul Bahron Rasyid di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan kemampuan anggaran yang dimiliki pemkab masih sangat terbatas.

"Kalau kenaikan honor guru honorer dibebankan ke daerah jelas berat karena anggaran yang dimiliki terbatas. Beda ceritanya kalau pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus untuk honorer, maka kebijakan tersebut mungkin bisa direalisasikan,” kata Bahron.

Ia mengakui kesejahteraan guru honorer maupun pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap masih menjadi persoalan tersendiri. Namun demikian, pemkab, tidak tinggal diam untuk memperbaiki kesejahteraan guru non-PNS.

Saat ini, pemkab sudah berusaha memberikan insentif untuk peningkatan kesejahteraan. Untuk tahun ini ada sebanyak 776 guru honorer yang mendapatkan instentif Rp700 ribu hingga Rp800 ribu per bulannya.

"Insentif tersebut memang belum menyasar ke seluruh honorer, tapi kami berusaha memberikan insentif secara bertahap dan kemampuan anggaran daerah," katanya.

Selain itu, Bahron mengatakan proses pemberian insentif kepada guru honorer yang mendapatkan SK melalui perjuangan panjang karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Disingggung mengenai jumlah guru honorer mendapatkan insentif, Bahron mengakui mayoritas sudah mendapatkan karena tinggal guru honorer yang mengajar di SMP.

Ia memperkirakan ada 100 guru honorer yang belum mendapat insentif. Hal ini berbeda cerita untuk GTT dan PTT, karena kalau ini ikut disertakan maka jumlahnya bisa mencapai ribuan.

"Guru honorer yang mendapat insentif terlebih dahulu melalui kajian yang panjang sehingga kebijakan ini tidak malah menjadi beban. Yang jelas, kami terus berusaha, tapi kalau untuk bisa sesuai dengan UMK masih sulit," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunung Kidul Aris Wijayanto mengatakan Pemkab Gunung Kidul sudah memiliki komitmen memperhatikan kesejahteraan guru non-PNS meski belum sesuai yang diharapkan.

"Saat ini, guru non-pns yang sudah mendapat SK maka mendapatkan intensif Rp700 ribu per bulan,” katanya.