Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberlakukan sistem informasi posyandu untuk mempermudah pengelolaan rekam informasi kesehatan di posyandu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMDPPKB Kulon Progo Susilo Ari Wibowo di Kulon Progo, Kamis, mengatakan posyandu haruslah berbasis teknologi informasi agar memiliki basis data yang terstruktur dengan baik.
"Kami sudah memberikan pelatihan pengelolaan sistem informasi posyandu (SIP) kepada kader posyandu. Harapannya, mereka dapat menyusun laporan data kegiatan Posyandu dengan tepat guna, cepat dan aktual sebagai informasi data dalam rangka penyusunan program kerja," kata Susilo.
Ia juga mengatakan pada era saat ini, perlu adanya model pengembangan SIP secara komputerisasi yang dapat mengatasi masalah dan untuk mempermudah pengelolaan rekam informasi kesehatan di posyandu.
"Harapannya, seluruh persoalan masyarakat dapat segera diatasi secara cepat," katanya.
Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat DPMDPPKB Kulon Progo Dewi Ratnawati mengapresiasi kader posyandu di desa yang sudah menyampaikan laporan-laporan berkaitan dengan kesehatan.
"Ini merupakan sumber data bagi kami untuk melakukan intervensi lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Realisasi produksi perikanan tangkap Kulon Progo capai 362,05 ton
Dalam hal ini Dewi juga menerangkan sistem informasi posyandu (SIP) begitu penting karena ini merupakan petunjuk yang digunakan sebagai panduan bagi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam membangun basis data posyandu
"Basis data yang tetap akan mempermudah pemkab dalam mengambil kebijakan dan langkah penanganan di lapangan," katanya.
Baca juga: ASN Kulon Progo diimbau tak resah dengan pemangkasan eselon III-IV