Pemkab Kulon Progo gagal merealisasikan pendapatan retribusi MBLB

id Pendapatan retribusi MBLB,Kulon Progo,BKAD Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo gagal merealisasikan pendapatan retribusi MBLB

Kepala BKAD Kulon Progo Triyono. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, gagal mencapai target pendapatan retribusi mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp16 miliar karena banyak perusahaan tambang yang berhenti beroperasi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Senin, mengatakan awalnya, saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Perubahan 2019 dengan Badan Anggaran DPRD Kulon Progo, pihaknya minta target tersebut diturunkan di bawah Rp12 mliar, tetapi dewan tetap bertahan pada angka Rp16 miliar.

"Untuk merealisasikan pendapatan retribusi mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sangat berat. Sampai saat ini, realisasi pendapatan retribusi MBLB baru Rp9 miliar dari target Rp16 miliar," kata Triyono.

Ia mengatakan rendahnya realisasi MBLB dikarenakan ada 29 perusahaan tambang yang menyatakan diri sudah tidak beroperasi. Kemudian, perusahaan tambang yang masih beroperasi tidak mampu mengoperasikan armada secara maksimal. Misalnya, dari delapan armada yang dimiliki hanya empat yang dioperasikan.

"Saat ini, potensi permintaan tambang sudah turun. Saat awal pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta, permintaan material tambang sangat banyak, sekarang sudah turun drastis. Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan MBLB," katanya.

Triyono mengatakan pada 2020, BKAD juga ditargetkan pendapatan retribusi MBLB sama seperti tahun ini, sebesar Rp16 miliar. Ia kembali pesimistis target tersebut akan terealisasi.

"DPRD Kulon Progo masih menghendaki target sama sebesar Rp16 miliar. Melihat kondisi di lapangan, kami pesimistis akan terealisasi," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan pihaknya akan memanggil BKAD untuk menjelaskan penyebab dan tanggung jawab mereka yang gagal mencapai target pendapatan retribusi MBLB.

"Tahun depan, setelah tahu baru, kami akan panggil BKAD untuk meminta penjelasan hal tersebut," katanya.