DPRD Kulon Progo menargetkan kekosongan wabup terisi sebelum 9 Maret

id Wakil bupati,DPRD Kulon Progo

DPRD Kulon Progo menargetkan kekosongan wabup terisi sebelum 9 Maret

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan kekosongan jabatan wakil bupati setempat sudah terisi sebelum 9 Maret 2020, supaya tidak mengganggu percepatan pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut,

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Panitia Khusus tentang Pengisian Wakil Bupati Kulon Progo sudah bekerja membuat tata tertib dan aturan pemilihan wakil bupati hasil rekomendasi dari partai pengusung.

"Masa kerja pansus memang hanya tiga bulan dan tidak bisa diperpanjang karena sudah tertuang dalam tatib DPRD. Dari 9 Desember 2019 hingga 9 Maret 2020. Kami berupaya sebelum 9 Maret, kami sudah menetapkan wakil bupati terpilih," kata Akhid.

Partai pengusung yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, PKS, Hanura dan Nasdem. Kemudian delapan nama calon wakil bupati yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, yakni Agus Langgeng Basuki, Sumanto, Fajar Gegana, Bambang Ratmaka Yulianta, Fidelis Indriyanto Diponegoro, Yoeke Indra Agung Laksana dan Anton Supriyono serta Eko Susanto.

Seperti diketahui, dalam proses pengisian Wabup Kulon Progo, Sekretariat Bersama (Sekber) Penjaringan Cawabup Kulon Progo Sisa Masa Jabatan 2017-2022 telah melaksanakan tahapan demi tahapan baik dari penjaringan, penyaringan termasuk membuka pendaftaran cawabup, melaksanakan penyampaian visi misi, memperkenalkan delapan kandidat cawabup Kulon Progo.

Ia mengakui waktu rekomendasi turun memang meleset dari target. "Betul usai rakernas PDI Perjuangan memang ada rencana menurunkan rekomendasi tapi tahapan pemberian rekomendasi tidak bisa lepas dengan kesibukan Pengurus DPP PDI Perjuangan. Saat ini ada 200-an daerah yang melaksanakan pilkada serentak, sehingga fokusnya baru ke pilkada," katanya.

Setelah dua nama rekomendasi turun dari DPP PDI Perjuangan, pihaknya mengimbau DPP masing-masing partai pengusung yakni PAN, Golkar, PKS, Hanura dan Nasdem juga segera menurunkan rekomendasi.

Penerbitan rekomendasi tersebut dinilai juga penting supaya setelah keenam partai menyampaikan dua nama rekomendasinya ke bupati kemudian diteruskan ke pansus maka pansus punya waktu mengerucutkannya jadi satu nama cawabup.

"Kita ini memilih pemimpin yang bisa membangun Kulon Progo, tentu kami akan segera mengupayakan segera terisi," katanya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengharapkan jabatan wakil bupati segera terisi, sehingga roda pemerintahan tidak terhambat dan program kerja tidak terhambat.

Ia mengatakan jabatan wakil bupati (wabup) sangat penting dan strategis karena harus menjalankan tugas-tugas penting dan membutuh penyelesaian segera.

"Sebaliknya kalau kursi wabup tidak juga kunjung terisi, maka upaya percepatan pelaksanaan program kerja menjadi sedikit terhambat. Untuk itu, kami sangat berharap jabatan wabup bisa segera terisi, sehingga kami bisa berbagi tugas. Tapi karena rekomendasi menjadi kewenangan penuh partai pengusung, saya tidak bisa ikut campur," kata Sutedjo.

Ia mengatakan tugas-tugas penting yang sudah menunggu di antaranya di bidang pengawasan dan tugas-tugas sosial kemasyarakatan termasuk pengentasan kemiskinan.

"Penyelesaian tugas pemerintahan membutuhkan kerja tim dan tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri," katanya.

Namun demikian, Sutedjo mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima rekomendasi dua nama cawabup untuk mendampinginya menjalankan tugas-tugas pimpinan daerah dari pihak PDI Perjuangan sebagai partai pengusung.

"Sampai sekarang kami belum menerima kiriman nama dua calon itu," katanya.