Okupansi hotel di DIY turun hingga 20 persen terdampak COVID-19

id okupansi,hotel,DIY,covid-19

Okupansi hotel di DIY turun hingga 20 persen terdampak COVID-19

Receptionist di salah satu hotel di Yogyakarta (Foto Antara).

Yogyakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat penurunan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di DIY mencapai 20 persen menyusul wabah corona jenis baru atau COVID-19.

"Ada penurunan okupansi 17 sampai 20 persen. Saat ini angka rata-rata (okupansi) 20-40 persen," kata Ketua PHRI Dedy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Dedy, berdasarkan data terakhir, tercatat lebih 14.744 pembatalan pemesanan kamar hotel di DIY selama periode Februari sampai Maret 2020. Selain berdampak pada tingkat hunian kamar hotel, menurutnya, restoran juga telah menerima pembatalan pemesanan grup dengan total mencapai ribuan orang.

Ia juga memperkirakan kondisi itu masih akan berlangsung mengingat virus korona baru mulai mewabah di Indonesia termasuk DIY.

Padahal, ia mengatakan telah diketahui umum bahwa pajak hotel dan pajak restoran merupakan penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

"Sudah bisa dipastikan bahwa pajak hotel dan pajak restoran akan menurun drastis seiring penurunan tingkat hunian kamar hotel dan tingkat kunjungan konsumen restoran sebagai dampak langsung dari virus corona," kata dia.

Ia berharap Pemda DIY ikut membantu mencarikan solusi mengingat sektor lain yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan pariwisata terutama UMKM seperti kerajinan, kuliner dan lainnya juga terdampak.

"Mendesak pemerintah untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan dan menjaga Yogyakarta aman dikunjungi wisatawan yang tidak otomatis diartikan sebagai ajakan berkunjung ke Yogyakarta," kata Dedy.

Pemerintah daerah, kata dia, diharapkan memberikan insentif berupa keringanan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan ke depan.

"Kita mengharapkan betul perhatian pemerintah untuk bisa merealisasikan ke daerah pajak hotel, restoran nol persen, dan adanya keringanan beban operasional hotel seperti PLN, PDAM, bunga bank, dan lainnya," kata dia.

Public Relations Manager Grand Inna Malioboro Retno Kusuma mengatakan munculnya wabah COVID-19 mengakibatkan banyak tamu menunda kegiatan meeting di hotel  hingga waktu yang belum dipastikan.

Okupansi di Hotel Grand Inna Malioboro, disebutkan Retno mengalami penurunan mencapai 30-35 persen dibandingkan dengan sebelum wabah COVID-19 muncul.

Meski okupansi menurun, ia memastikan upaya antisipasi penularan COVID-19 tetap dilakukan manajemen hotel mulai dari penyediaan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh tamu dan karyawan, serta pembersihan area hotel secara general.

"Kami berharap kondisi segera membaik normal," kata Retno.




 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024