Dinkes Sleman anjurkan tidak menyemprot disinfektan ke tubuh manusia

id Semprotkan disinfektan,Dinkes Sleman,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Dinkes Sleman anjurkan tidak menyemprot disinfektan ke tubuh manusia

Bilik disinfektan buatan dosen UGM yang diberi nama "ID-Chamber" untuk mencegah penyebaran COVID-19.  ANTARA/HO-Humas UGM

Sleman (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta menganjurkan masyarakat untuk tidak menyemprotkan cairan disinfektan ke tubuh manusia karena berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan mengganggu lingkungan.

"Anjuran ini untuk menyikapi perkembangan respon masyarakat tentang disinfeksi, saat ini banyak dilakukan disinfeksi terhadap tubuh seseorang di fasilitas umum," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Selasa.

Menurut dia, sesuai dengan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dari Kemenkes RI, jenis disinfektan seperti larutan pemutih, larutan klorin, karbolllysol, pembersih lantai merupakan disinfektan yang dlrekomendasikan untuk mendisinfeksi permukaan barang atau benda mati dan bukan untuk tubuh manusia.

"Kemudian membuat larutan desinfektan dengan cara mencampurkan berbagai jenis desinfektan berpotensi menimbulkan konsentrasi yang berlebihan sehingga menimbulkan pencemaran Iingkungan dan mengganggu kesehatan manusia," katanya.

Ia mengatakan, "World Health Organization" (WHO) tidak menyarankan penggunaan alkohol dan klorin ke seluruh permukaan tubuh karena akan merusak pakaian dan membahayakan membran mukosa tubuh seperti mata dan mulut serta dapat menimbulkan iritasi kulit.

"Solusi aman untuk pencegahan pemaparan virus COVID-19 adalah dengan, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir," katanya.

Kemudian mandi serta mengganti pakaian setelah melakukan aktivitas dari luar atau dari tempat yang terinfeksi, melakukan "physical distancing" minimal satu meter.

"Kalau disinfektan memang hanya untuk permukaan benda. Kalau untuk tubuh namanya antiseptik, misal sabun cair, bahan hand sanitizer, itu pun tidak boleh mengenai mata karena bisa membuat iritasi," katanya.

Joko mengatakan, jika terpaksa akan menyemprot tubuh manusia maka cairan yg digunakan adalah jenis antiseptik tersebut.

"Namun dengan catatan tidak mengenai mata," katanya.
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024