Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng para ulama ataupun tokoh organisasi kemasyarakatan Islam untuk menyosialisasikan larangan kegiatan berkerumun atau berkumpulnya orang di masjid ataupun mushalla selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah.
"Kami mulai dari kemarin sudah menyampaikan imbauan sampai dengan level paling bawah, misalnya kepada takmir masjid agar sementara tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumun," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono di Bantul, Rabu.
Dia mengatakan, menghadapi Ramadhan 1441 Hijriah ini, institusinya sedang melakukan pendataan beberapa lokasi tempat ibadah masjid maupun mushalla yang masih melakukan kegiatan-kegkatan shalat berjamaah, untuk kemudian disosialisasikan agar ibadah bisa dilaksanakan di rumah masing-masing selama puasa.
Hal itu, kata dia, guna memutus penyebaran penularan wabah corona virus disease 2019 atau COVID-19, apalagi pemerintah daerah bersama tokoh agama dalam rapat sudah menyepakati imbauan tidak melakukan kegiatan kerumunan dan menjaga jarak dalam aktivitas.
"Kita akan komunikasikan kepada mereka seperti yang diputuskan dalam rapat Forkopimda, rencana akan menggandeng dari ulama maupun pimpinan organisasi Muhammadiyah maupun NU (Nahdlatul Ulama) untuk bersama sama kami berikan penjelasan ke mereka," katanya.
Kapolres berpendapat, masih adanya warga yang melakukan kegiatan bersama melibatkan banyak orang tersebut karena kemungkinan mereka belum memahami larangan berkerumun selama pandemi COVID-19, sehingga perlu diedukasikan demi menjaga kesehatan bersama.
"Mungkin mereka belum paham kenapa dilarang berkerumun, mungkin tafsiran mereka niatnya baik atau mereka berpikir Bantul aman-aman saja, padahal kami berharap ini (tidak berkerumun) bisa dilakukan secara serentak di Indonesia untuk memutus penyebaran virus corona," katanya.
Apalagi, lanjut Kapolres Bantul, "Bahwa Bantul bukan daerah bersih dan sudah banyak kasus positif corona dan tidak menutup kemungkinan (tambahan kasus) bisa terjadi, jadi intinya kita berikan kesadaran masyarakat jangan sampai terlena," katanya.
Berita Lainnya
KPU Bantul mengestimasikan 2.148 TPS pada Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:58 Wib
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib