Pemkab Bantul mengalokasikan dana tak terduga Rp22,7 miliar untuk tangani COVID-19

id Sekda Bantul

Pemkab Bantul mengalokasikan dana tak terduga Rp22,7 miliar untuk tangani COVID-19

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengeluarkan anggaran dari pos dana tak terduga untuk penanganan dampak pandemi corona virus disease 2019 atau COVID-19 sebesar Rp22,7 miliar dari total yang disiapkan lebih dari Rp90 miliar.

"Untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Bantul sampai dengan saat ini kami telah mengeluarkan dengan total Rp22,7 miliar, yang dilaksanakan (pencairan) ada yang sudah dua kali luncuran, ada yang baru satu kali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Kamis.

Menurut dia, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemda Bantul yang mendapat kucuran dana untuk penanganan virus corona baru itu, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Penembahan Senopati Bantul sebagai rumah sakit rujukan pasien corona di Bantul.

Selanjutnya dana diberikan untuk dukungan kegiatan di sektor ekonomi dibawah koordinasi Dinas Perdagangan, bidang sosial di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDD) dan kegiatan pencegahan dan pengendalian melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Tahap pertama pada 24 Maret, Dinkes mendapat Rp6 miliar, kemudian RSUD Penembahan Senopati sebesar Rp3,4 miliar, kemudian pada 31 Maret kita mengeluarkan untuk tiga OPD, yaitu Dinas Perdagangan Rp162 juta, BPBD sebesar Rp734 juta dan Satpol PP sebesar Rp256 juta," katanya.

Helmi mengatakan, pada 17 April, pemda mengeluarkan lagi untuk kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) sebesar Rp199 juta, Bagian Umum Setra Bantul sebesar Rp69 juta, Dinkes sebesar Rp8,6 miliar.

Selanjutnya 27 April, kembali mengeluarkan dana untuk DPUPK sebesar Rp211 juta, RSUD Penembahan Senopati sebesar Rp2 miliar, BPBD sebesar Rp292 juta, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) sebesar Rp206 juta, Dinas Perhubungan Rp279 juta.

"Total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp22,733,162,704. Sehingga sisa  di pos anggaran dana tak terduga sebesar Rp71,374,247,637," kata Helmi yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul.

Berbagai kegiatan-kegiatan dalam penanganan wabah virus corona baru itu di antaranya untuk bidang kesehatan seperti pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri (APD) dan lain-lain, kemudian pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak COVID-19.

"Sementara ini kita alokasikan untuk tiga hal, yaitu kesehatan, kemudian ekonomi dan sosial, tapi berapa besarannya yang untuk ekonomi dan sosial kita masih dalam proses pendataan yang sampai sekarang belum ada finalisasi," kata Helmi.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024