Solo (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 memperpanjang pembatalan kereta api (KA) jarak jauh dan KA Bandara hingga 30 Juni 2020.
"Pembatalan sementara ini sambil dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan di lapangan," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Solo, Rabu.
Ia mengatakan untuk KA jarak jauh yang beroperasi melalui Daop 6 di antaranya rute barat yaitu Jakarta dan Bandung serta arah timur, yaitu Surabaya, Malang, dan Ketapang.
Menurut dia, pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19.
Meski pembatalan perjalanan KA jarak jauh dilakukan, dikatakannya, PT KAI (Persero) tetap menjalankan kereta luar biasa (KLB) tujuan Gambir, Bandung, maupun Surabaya Pasar Turi yang dioperasionalkan secara terbatas sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19.
Ia mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19, persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang untuk bisa menaiki KLB ini di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif COVID-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.
Selain itu, dikatakannya, calon penumpang juga harus memiliki dokumen pendukung lainnya seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk menuju Jakarta.
"Perjalanan KLB ini akan tetap dijalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan layanan KLB ini juga akan terus dievaluasi pengoperasiannya," katanya.
Untuk sementara ini, katanya, PT KAI Daop 6 Yogyakarta hanya melayani perjalanan KLB, KA Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Solobalapan-Yogyakarta, KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri, dan KA Angkutan Barang.
Berita Lainnya
Ethos Kreatif Indonesia menang gugatan pembatalan merek susu kambing Etawaku
Jumat, 12 Januari 2024 23:33 Wib
Usai pembatalan perjanjian, Korut tembakkan 200 artileri
Sabtu, 6 Januari 2024 7:08 Wib
KAI melayani 3.851 pembatalan tiket akibat Argo Semeru anjlok
Kamis, 19 Oktober 2023 19:23 Wib
MWA UNS memastikan tak ada pelantikan rektor masa bakti 2023-2028
Minggu, 9 April 2023 0:42 Wib
Penetapan rektor terpilih UNS dibatalkan Kemendikbudristek
Selasa, 4 April 2023 7:22 Wib
Pengamat sebut keputusan FIFA berdampak langsung terhadap perekonomian
Jumat, 31 Maret 2023 11:11 Wib
Gibran: Ada ajang lain setelah pembatalan Piala Dunia U-20
Kamis, 30 Maret 2023 12:10 Wib
Yogyakarta tunggu persetujuan pusat soal pembatalan izin pembangunan hotel
Rabu, 14 September 2022 19:35 Wib