Gunung Kidul imbau masyarakat menaati protokol kesehatan

id COVID-19,Dinkes Gunung Kidul,Gunung Kidul,klaster pedagang ikan Karangmojo

Gunung Kidul imbau masyarakat menaati protokol kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty (ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan dengan ketat, seperti menggunakan masker, karena kasus pasien positif COVID-19 di wilayah itu terus bertambah.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pada Minggu (14/6), jumlah pasien positif COVID-19 bertambah empat kasus, sedangkan hari ini bertambah satu kasus.

"Kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Kasus COVID-19 di Gunung Kidul terus bertambah," kata dia.

Ia mengatakan pasien baru COVID-19 merupakan laki-laki berumur 35 tahun asal Kecamatan Karangmojo. Saat ini, pasien sudah dirujuk untuk menjalani perawatan di RSUD Wonosari.

Penambahan tersebut membuat jumlah positif COVID-19 di Gunung Kidul menjadi 49 kasus secara akumulatif. Sebanyak 37 pasien dinyatakan sembuh, 11 dalam perawatan, dan satu meninggal dunia.

"Kasus yang baru terkonfirmasi positif ini juga termasuk dalam klaster pedagang ikan dari Karangmojo. Secara keseluruhan, hingga saat ini tercatat ada 12 kasus dari klaster tersebut sejak terungkap awal Juni," katanya.

Dewi mengatakan ada tiga klaster besar yang menyebabkan jumlah pasien COVID-19 di Gunung Kidul tinggi, berdasarkan proses penyebarannya, yakni jamaah tabligh, di mana saat ini sudah tidak ada lagi penambahan, klaster Indogrosir yang sudah selesai penyebarannya, dan klaster pedagang ikan Karangmojo.

"Pada klaster pedagang ikan Karangmojo ini upaya 'tracking' dan 'tracing' terhadap warga yang berkontak masih terus kami lakukan. Klaster ini penyebab penyebaran COVID-19 paling tinggi di Gunung Kidul," kata Dewi.