Guru Besar UGM terpilih menjadi Dewan Etik MK

id Mahkamah Konstitusi, dewan etik, sudjito, ugm

Guru Besar UGM terpilih menjadi Dewan Etik MK

Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Sudjito terpilih menjadi anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi periode 2020-2023 setelah melalui serangkaian seleksi.

Ketua Panitia Seleksi Dewan Etik Hakim Konstitusi Periode 2020 – 2023 Guntur Hamzah dalam surat keputusan dikutip, Kamis, mengatakan Prof Sudjito lulus hasil akhir.

"Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," kata Guntur Hamzah.



Prof. Sudjito menamatkan jenjang Strata 1 Ilmu Hukum di UGM pada 1979, kemudian menyelesaikan Strata 2 juga di UGM pada 1997 dan mengambil gelar doktor di Universitas Diponegoro.

Ia pernah terlibat dalam penyusunan RUU Tenaga Nuklir dan Arsip Nasional pada 2008, kemudian pernah menjadi tim ahli penyusun Rencana Aksi Nasional Penaggulangan Bencana pada 2009 membantu Bappenas dan Bank Dunia.

Selanjutnya ia pernah menjadi tim ahli penyusunan rancangan PP mitigasi pesisir dan pulau-pulau kecil serta rancangan PP HP3 Departemen Kelautan dan Perikanan (KKP).



Sementara penelitian yang dilakukannya di antaranya terkait hak waris, pengisian jabatan gubernur DIY, pendidikan Pancasila serta agraria.

Sementara masa jabatan Ketua Dewan Etik Hakim Konstitusi Bintan Regen Saragih yang menjadi Anggota Dewan Etik berasal dari unsur akademisi berakhir pada 2020, sejak menjabat mulai 2017.

Ada pun anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi Ahmad Syafii Maarif yang berasal dari unsur tokoh masyarakat menjabat hingga 2021 dan Achmad Sodiki yang berasal dari unsur mantan hakim Mahkamah Konstitusi juga menjabat hingga 2021.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024