Ruas Jalan Kerto Yogyakarta akan diratakan dan diperlebar

id Jalan kerto,diperlebar,yogyakarta,tanah negara

Ruas Jalan Kerto Yogyakarta akan diratakan dan diperlebar

Ruas Jalan Kerto Yogyakarta dari ujung utara (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta berencana meratakan dan mengaspal ujung selatan Jalan Kerto sehingga ruas jalan tersebut bertambah lebar selain sebagai upaya mengamankan dan menyelamatkan tanah negara.

“Di tempat itu dulu digunakan untuk rumah makan padahal status tanahnya adalah tanah negara. Setelah bangunannya berhasil dibongkar,  perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan dan pengaspalan supaya tidak lagi digunakan untuk kepentingan lain,” kata Kepala Bidang Jasamarga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti di Yogyakarta, Senin.

Pada 2019, DPUPKP Kota Yogyakarta juga sudah membuka dan mengaspal ulang ujung utara Jalan Kerto. Di lokasi tersebut juga sebelumnya sempat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi meskipun status tanahnya adalah tanah milik negara.

Namun demikian, kegiatan pengaspalan dan pelebaran ujung selatan jalan tersebut sangat tergantung dari kebijakan anggaran Pemerintah Kota Yogyakarta akibat pandemi COVID-19.

“Kami tunggu sampai 30 Juni, apakah akan ada realokasi anggaran lagi atau tidak. Jika kegiatan ini disetujui, maka akan kami lanjutkan. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp200 juta,” katanya.

Dengan pengaspalan dan pembukaan akses trotoar di ujung selatan Jalan Kerto, maka ruas jalan tersebut akan bertambah lebar sekitar tiga hingga empat meter.

“Sekarang, sudah bisa ditembus dari utara ke selatan. Tetapi, bagaimana manajemen lalu lintasnya masih menunggu Dinas Perhubungan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Sarmin mengatakan, berdasarkan peta dari BPN diketahui bahwa tanah negara tersebut berfungsi untuk jalan.

“Sebelum lalu lintas semakin padat, ruas Jalan Kerto yang difungsikan hanya ruas di sisi barat taman. Sedangkan di sisi timur diizinkan untuk dimanfaatkan sementara untuk kebutuhan lain,” katanya.

Namun demikian, lanjut dia, karena kondisi lalu lintas semakin padat dan dibutuhkan ruang jalan yang lebih lebar, maka fungsi jalan tersebut dikembalikan sepenuhnya untuk lalu lintas kendaraan.

“Kami sudah kosongkan bangunan di ujung selatan Jalan Kerto pada Maret, sebelum terjadi pandemi COVID-19 dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh DPUPKP,” katanya.