Jepang melaporkan 107 kasus baru corona, tertinggi sejak 2 Mei

id Tokyo,Jepang,kasus baru corona,COVID-19

Jepang melaporkan 107 kasus baru corona, tertinggi sejak 2 Mei

Jepang secara bertahap telah memasuki musim penghujan. Pemerintah Jepang menyatakan bahwa semua status keadaan darurat telah dicabut pada 25 Mei 2020, dan terus meminta warga untuk menghindari tiga C: Closed spaces (tempat tertutup), Crowded spaces (tempat ramai), dan Close-contact (kontak dekat) di seluruh negeri. Pemerintah Tokyo Metropolitan dan pemerintah prefektur lainnya telah melonggarkan pembatasan di sekolah, restoran, museum, klub fitness dan acara lainnya menuju "gaya hidup baru dengan virus corona". ANTARA FOTO/REUTERS/The Yomiuri Shimbun/Hiroaki/TM

Ankara (ANTARA) - Jepang melaporkan 107 kasus baru virus corona, yang tertinggi dalam dua bulan, di ibu kota Tokyo, demikian lansiran media setempat pada Kamis.

Angka tersebut mencapai 100 untuk pertama kalinya sejak 2 Mei ketika 154 kasus dilaporkan, menurut kantor berita Kyodo. Saat itu, Jepang masih berada dalam status darurat, yang dicabut pada 25 Mei.

Sejak itulah, jumlah infeksi COVID-19 di negara itu meningkat, apalagi di kalangan anak muda yang mengunjungi atau bekerja di tempat-tempat usaha dunia malam.

Tokyo hingga kini melaporkan 6.399 kasus COVID-19, yang tertinggi di antara 47 provinsi di Jepang.

Angka terbaru itu memicu kekhawatiran gelombang kedua infeksi di ibu kota, yang baru menerapkan kondisi normal baru.

Gubernur Tokyo Yuriko Koike, yang menangani rapat gugus tugas COVID-19, menyerukan kewaspadaan lebih lanjut dan mendesak warga agar tidak mendatangi distrik kehidupan malam.

Sampai saat ini, Jepang telah melaporkan 18.838 kasus COVID-19 termasuk 976 kematian secara nasional.

Negara Asia Timur itu berencana mendirikan pusat baru pengujian COVID-19 di depan tiga bandara utama di Tokyo dan Osaka selagi melonggarkan pembatasan perjalanan.

Jepang memberlakukan pembatasan perjalanan bagi pendatang pada Februari guna mencegah penyebaran COVID-19. Namun, kini negara itu berencana melonggarkan pembatasan perjalanan secara kondisional bagi pelaku bisnis dari beberapa negara.

Sumber: Anadolu