MPR minta pemerintah masif melakukan tes PCR

id MPR RI,COVID-19

MPR minta pemerintah masif melakukan tes PCR

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ANTARA/HO-Humas MPR RI)

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tetap berupaya melakukan tes massal COVID-19 seperti tes cepat atau "rapid test" maupun tes Polymerase Chain Reaction (PCR) secara masif

"Tes masif itu agar dapat mencegah meluasnya penyebaran COVID-19," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya terkait kasus COVID-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan dan tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, yaitu di atas 1.000 kasus selama beberapa pekan terakhir. Sejak Kamis (9/7) hingga Rabu (15/7), terdapat tambahan lebih dari 12.015 kasus baru di Indonesia.

Dia juga mendorong pemerintah daerah (pemda) memperketat pengawasan terhadap pasien suspek dan pasien tanpa gejala.



Menurut dia tanpa pengawasan yang ketat maka dapat membuat pasien-pasien tersebut bebas berkeliaran di tempat-tempat publik sehingga berpotensi menularkan kepada warga lainnya, khususnya di tempat-tempat ramai.

"Saya juga mendorong seluruh institusi negara baik tingkat pusat maupun daerah untuk lebih fokus menanggulangi penyebaran COVID-19 dan mengajak masyarakat untuk memantau dan membedakan informasi terkait COVID-19 yang valid ataupun hoaks," katanya.

Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah dapat melakukan investigasi dan layanan jemput bola kepada orang yang terpapar atau memiliki gejala infeksi COVID-19 agar penyebaran virus tersebut dapat segera dicegah.

Selain itu dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol COVID-19 seperti rajin mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya.

"Lalu apabila merasakan gejala sakit yang sama seperti COVID-19 dapat segera ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat segera dilakukan pertolongan dan dirujuk ke rumah sakit yang menangani pasien COVID-19," katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024