Zona Merah COVID-19 bertambah menjadi 62 kabupaten/kota

id Wiku Adisasmito, Satgas COVID-19

Zona Merah COVID-19 bertambah menjadi 62 kabupaten/kota

Tangkapan layar - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (24/9/2020). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri.

Jakarta (ANTARA) - Jumlah wilayah yang masuk dalam kategori risiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah pada pekan ini meningkat menjadi 62 kabupaten/kota, menurut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring dari Jakarta, Selasa, mengatakan terus meningkatnya jumlah zona merah penularan COVID-19 harus menjadi alarm bagi seluruh pihak agar meningkatkan kewaspadaan.

"Zona risiko tinggi naik dari 58 kabupaten/kota menjadi 62 kabupaten/kota. Ini adalah peringatan buat kita semua,” kata Wiku.

Selain zona merah, wilayah dengan risiko sedang penularan COVID-19 atau zona oranye juga meningkat menjadi 305 kabupaten/kota, sedangkan jumlah wilayah yang tidak terdampak menurun menjadi 16 kabupaten/kota dari sebelumnya 20 kabupaten/kota.

"Kami pesan betul agar wilayahnya jangan sampai terdampak," kata Wiku.

Satgas COVID-19 menyoroti secara khusus lima kabupaten/kota zona merah yang sejak pekan lalu belum mengalami perbaikan, dan hingga pekan ini masih menjadi zona merah.

Kelima wilayah itu adalah Kota Tangerang (Banten), Kota Pekalongan (Jawa Tengah), Kota Cirebon (Jawa Barat), Jakarta Selatan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).

“Kami mohon daerah-daerah ini agar dapat meningkatkan penanganan COVID-19 dan segera menurunkan risikonya agar zonasinya menjadi oranye. Mohon sampaikan ke Satgas apabila membutuhkan bantuan dalam rangka betul-betul menekan risikonya,” ujar Wiku.

Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024